Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Tinggi Badan untuk Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara 2023

Kompas.com - 28/03/2023, 10:00 WIB
Mahar Prastiwi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada 1 April 2-2023 mendatang adalah Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) milik Badan Intelijen Negara (BIN).

Dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2023, STIN membuka 400 formasi. Meski tidak terlalu banyak dibanding formasi yang dibuka sekolah kedinasan lainnya, siswa bisa memanfaatkan kesempatan ini.

Selain memenuhi persyaratan administratif, calon taruna taruni STIN juga perlu tahu bahwa saat mendaftar, ada syarat tinggi badan yang harus dipenuhi. Lantas berapa syarat tinggi badan bagi siswa yang mau mendaftar ke STIN?

Baca juga: 4 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tes Fisik, STAN hingga STIS

Syarat tinggi badan daftar sekolah kedinasan STIN

Siswa yang berencana mendaftar ke STIN wajib memiliki tinggi badan 165 cm bagi pendaftar pria dan 160 cm bagi pendaftar putri. Selain itu calon taruna taruni STIN juga harus memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku.

Sehingga siswa yang punya tinggi badan memenuhi persyaratan ini, bisa memanfaatkan kesempatan mendaftar ke STIN dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2023.

STIN bisa menjadi sekolah kedinasan favorit karena punya sejumlah keunggulan. Selain lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), jika diterima di STIN, selama kuliah taruna dan taruni tidak dipungut biaya apapun. Mereka akan tinggal di asrama, mendapat konsumsi hingga seragam.

Selain syarat tinggi badan, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi siswa. Berikut syarat mendaftar di STIN, sekolah kedinasan milik BIN.

Baca juga: Cek Minimal Nilai Rapor dan Ijazah Masuk STIN, IPDN dan STAN

Baca juga: Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka, Formasi Kemenhub Paling Banyak

Persyaratan umum dan administrasi daftar STIN 2023

Persyaratan umum untuk mendaftar STIN berupa:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

2. Tidak pernah terlibat tindak pidana.

3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

4. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75.

5. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

6. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

7. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

8. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com