Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2023, 08:02 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah secara resmi mengumumkan pendaftaran sekolah kedinasan 2023. Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka 1 April 2023 hingga 30 April bagi siswa lulusan sekolah menengah. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan hingga saat ini baru 7 sekolah kedinasan yang mengumumkan kuotanya sebanyak 4.138 formasi.

Baca juga: Cek Minimal Nilai Rapor dan Ijazah Masuk STIN, IPDN dan STAN

Namun, jumlah formasi itu bisa bertambah, karena masih ada sekolah kedinasan yang sedang dikaji bersama kementerian terkait.

Ia juga menyarankan masyarakat segera mempersiapkan diri untuk seleksi sekolah kedinasan ini. Misalnya, mengecek jadwal, dokumen, hingga cara daftar.

“Masyarakat agar menyiapkan diri dan dokumen yang diperlukan dalam seleksi sekolah kedinasan ini,” katanya, dikutip dari laman KemenPANRB, Selasa (28/3/2023).

Selain penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS), sekolah kedinasan menjadi incaran banyak calon mahasiswa. Sebab, setelah lulus mahasiswa akan menjalani dinas sebagai Calon Aparatur Sipil Negara.

Baca juga: Syarat Daftar Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

Melalui sekolah kedinasan, siswa juga bisa kuliah gratis di sejumlah perguruan tinggi kedinasan milik pemerintah.

Untuk itu, cek dulu berapa kuota atau formasi yang disediakan 7 sekolah kedinasan berikut ini.

1. Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim): 525 kuota.

2. Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Politeknik Statistika STIS: 500 kuota.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+