KOMPAS.com - Sekolah Kedinasan salah satu institusi akademi yang juga diburu lulusan SMA, SMK selain perguruan tinggi.
Untuk masuk ke dalam sekolah kedinasan ada syarat tertentu yang harus dipatuhi. Misalnya memiliki minimal nilai rapor dan ijazah.
Beberapa sekolah kedinasan yang mensyaratkan nilai rapor dan ijazah misalnya Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN.
Baca juga: Segini Minimal Nilai Rapor, Ijazah dan UTBK untuk Daftar STAN
Dengan melamar sekolah kedinasan seperti STIS, STAN dan IPDN, siswa bisa lulus dan langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS).
Berikut minimal nilai rapor atau ijazah untuk daftar sekolah kedinasan STIN, IPDN dan STAN.
STIN dinaungi Badan Intelijen Nasional (BIN) dan termasuk sekolah kedinasan yang difavoritkan siswa SMA, SMK yang ingin menjadi intel negara.
Persyaratan masuk STIN cukup banyak, termasuk dalam hal nilai rapor atau ijazah.
Berdasarkan syarat pendaftaran STIN tahun 2022 lalu, terdapat ketentuan nilai rapor dalam salah satu poin di aspek persyaratan umumnya. Berikut rinciannya:
Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :
Memiliki status ikatan dinas, IPDN menawarkan banyak keuntungan bagi para siswa yang nantinya diterima.
Baca juga: 7 Sekolah Kedinasan Penerbangan Milik Kemenhub, Lulus Kuliah Jadi CPNS
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.