Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X DPR: Kekosongan Guru di Sekolah Swasta Harus Diperhatikan

Kompas.com - 21/02/2023, 16:19 WIB
Albertus Adit

Penulis

Sumber DPR

KOMPAS.com - Tidak hanya sekolah negeri, tetapi di sekolah swasta juga masih butuh tenaga guru. Maka dari itu, guru yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mengajar di sekolah swasta asalnya.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki dalam kunjungannya ke Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/2/2023).

Ia berharap, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) harus mampu meyakinkan para guru yang lulus PPPK untuk mengajar di sekolah swasta.

Tentunya agar sekolah swasta tersebut tidak ada kekosongan guru lagi. Sebab, sebelumnya sekolah-sekolah asal guru-guru tersebut menjadi kekurangan guru karena sudah pindah ke sekolah-sekolah negeri.

Baca juga: Kunjungi Sumut, Komisi X: Program Pendidikan yang Baik Justru Tak Terdukung Anggaran

"Kalau yang sudah terangkat ya seharusnya mutasi. Tapi ada aturan mutasi biasanya sekian tahun baru bisa mutasi," ujarnya seperti dikutip dari laman DPR, Minggu (19/2/2023).

"Tapi ini menurut saya haruslah dicarikan semacam diskresi, supaya sekolah-sekolah swasta ini tidak mengalami stagnasi," jelas dia.

Karena guru pindah ke sekolah negeri, maka yayasan dan kepala sekolah swasta menjadi bingung karena harus menyediakan guru pengganti dalam waktu singkat.

Apalagi bagi jenjang SMK yang guru-guru produktifnya lolos seleksi PPPK, tidak mudah mencari guru produktif dalam waktu singkat, apalagi menjelang ujian akhir sekolah.

"Mereka kesulitan mencari guru senior. Jangankan guru senior, mencari guru biasa saja tidak mudah. Contohnya di Dapil saya seorang guru yang harus kehilangan wakil Kepala Sekolah yang telah lulus PPPK," jelasnya.

Baca juga: Komisi X: Harusnya Anggaran Pengangkatan Guru PPPK Ditambah

Namun di sisi lain, guru juga perku meningkatkan kompetensinya. Ada banyak hal yang dapat dilakukan guru untuk meningkatkan kompetensi.

Diantaranya adalah kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional untuk memahami Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Selain itu, guru juga perlu peningkatan kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik.

"Kompetensi sosial personalnya ini harus dengan skema yang jelas. Sebab, sekarang banyak perubahan, salah satu implementasi kurikulum Merdeka itu yang memahami IKM saja," ungkapnya.

Maka dari itu, diharapkan guru penggerak dapat menjadikan pengalaman sebagai pedoman untuk menerapkan merdeka belajar.

Serta menggerakkan eskosistem sekolah untuk mewujudkan pembelajaran yang berpihak atau berpusat kepada murid untuk menjadi lebih kreatif.

Menurutnya, guru terbaik adalah pengalaman, ini dikemas sebagai mempertemukan siswa dengan guru terbaik.

Baca juga: Komisi X DPR RI Dukung LLDikti Punya Peran Strategis

"Apa itu guru terbaik, pengalaman inilah menurut saya harus dilakukan. Kalau kemudian dalam pelatihan kepada guru, maka guru perlu cerdas dan kreatif," jelasnya.

Selain itu juga mempertemukan siswanya dengan pengalaman terbaiknya maka pembelajaran akan menjadi efektif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com