KOMPAS.com - Ada beberapa butir pandangan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja (Panitia kerja) Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), Senin (5/12/2022).
Setidaknya ada beberapa butir pandangan yang dihasilkan dari rapat dengar pendapat tersebut. Selain itu, Komisi X DPR juga mendukung LLDikti agar memiliki peran strategis.
Termasuk dukungan anggaran agar bisa bekerja mencapai mutu perguruan tinggi yang lebih baik.
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Baca juga: Komisi X DPR RI: Saran Seleksi PPPK Guru 2022 Bisa Diperpanjang
Perlunya penguatan pengelolaan perguruan tinggi, dengan memperhatikan anggaran pendidikan, riset perguruan tinggi, pembinaan atau akreditasi, tata kelola Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang bermutu dan lain lain.
Panitia kerja dari Komisi X tersebut juga berpandangan perlu memaksimalkan anggaran fungsi pendidikan, dua puluh persen dari APBN (anggaran pendapatan belanja Negara).
Tentunya agar dioptimalkan untuk Kemendikbud Ristek RI dan perlu afirmasi kepada PTS karena telah menampung dosen, mahasiswa dan meningkatkan APK (angka partisipasi kasar) Perguruan Tinggi.
Tak hanya itu saja, pandangan lain dari Panja ialah perlunya mengevaluasi beberapa hal, seperti evaluasi terhadap kriteria kompetisi dalam mendapatkan bantuan atau hibah kepada PTS.
Juga untuk peningkatan mutu agar terjadi keadilan dalam memberikan bantuan kepada PTS.
Selain itu juga perlunya evaluasi terkait keberadaan Universitas Terbuka dalam menyelenggarkan pendidikan jarak jauh yang berbasis daring menjadi luring.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.