KOMPAS.com - Disdik DKI Jakarta sedang melakukan pendataan penerima baru Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap I tahun 2023.
KJP Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Baca juga: 15 Jurusan UB Akreditasi A, Referensi Daftar SNBP 2023
Dengan mulainya pendataan, maka KJP Plus mulai siap dibuka pendaftarannya.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki akan membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Yuk, cek infografik berikut untuk lengkapnya!” tulis akun Instagram Disdik DKI (@disdikdki) pada Kamis (15/2/2023).
Pendataan ini menjadi tahapan awal bagi siswa yang ingin mendapatkan dana bantuan biaya pendidikan dari KJP Plus.
Adapun jadwal pendataan KJP Plus tahap I tahun 2023, sebagai berikut:
1. Pemadanan data: 9- 15 Februari 2023.
2. Pendataan siswa di sekolah: 16 Februari - 22 Maret 2023.
Pendataan siswa ini berupa pengukuhan calon penerima, pengumpulan berkas pendaftaran, serta verifikasi sekolah yang berupa mengecek dan melengkapi identitas siswa dan sekolah (khusus penerima baru dan melengkapi data wali dan kontak darurat), persetujuan sekolah dan upload kelengkapan berkas.
Catatan: Proses mutasi hanya bisa dilakukan oleh akun Kasatlak Kecamatan atau pendidikan Madrasah sesuai kewenangannya pada 16 - 22 Februari 2023.
Baca juga: Intip 10 Pekerjaan Paling Dibutuhkan di Tahun 2025
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.