KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI akan membuka pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2023.
KJMU adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon mahasiswa atau mahasiswa DKI Jakarta dari keluarga tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademik yang baik.
Dengan KJMU 2023 diharapkan mampu meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka, Gratis Kuliah sampai Lulus
"Mari dukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan mutu pendidikan hingga selesai tepat waktu dengan KJMU," tulis Disdik DKI melalui akun media sosial, Kamis (16/2/2023).
Berikut informasi KJMU 2023, mulai dari manfaat, jadwal, hingga mekanisme pendaftaran atau pendataan:
1. Bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik.
2. Akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi.
3. Meningkatkan mutu pendidikan calon/ mahasiswa hingga selesai dan tepat waktu
4. Memotivasi peserta didik meningkatkan prestasi dan kompetitif.
5. Peserta mendapatkan Dana KJMU sebesar Rp 9.000.000 per semester.
Baca juga: Daftar KIP Kuliah 2023, Siapkan 5 Dokumen Pendukung Ekonomi Ini
1. 20 Februari - 3 Maret 2023: Pendataan calon penerima
2. 6-8 Maret 2023: Pemadanan data
3. 9-16 Maret 2023: Persetujuan Kepala Sekolah
4. 17-24 Maret 2023: Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
5. 27 Maret - 2 Mei 2023: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur
Informasi lebih lanjut terkait pendataan dana KJMU 2023, bisa menghubungi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta 021-8571012 atau WhatsApp 081585958702.
Baca juga: 10 Beasiswa S2 dengan Uang Saku Besar, Salah Satunya LPDP 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.