KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merilis data terkait kasus diabetes pada anak yang meningkat 70 kali lipat sejak 2010.
Peningkatan tersebut terjadi karena tingkat diagnosis dini yang semakin tinggi dan faktor genetik.
Baca juga: Bobol Rekening Lewat WhatsApp, Dosen Unair: Pelaku Incar Pengguna HP Android
Terlepas dari itu, konsumsi gula dan garam pada anak tidak secara langsung dibatasi dan diatur melalui perundang-undangan.
Untuk itu, Dominikus Raditya Atmaka, Ahli Gizi Unair menjelaskan beberapa cara mencegah diabetes pada anak.
"Kasus diabetes pada anak akhir-akhir ini memang semakin banyak. Namun kasus kejadian diabetes pada anak didominasi Diabetes Melitus tipe 1 yang biasanya diwariskan secara genetik atau inborn metabolic error bukan karena faktor lifestyle," ujar dia mengutip laman Unair, Selasa (14/2/2023).
Hal itu tentu saja berbeda dengan Diabetes Melitus (DM) tipe 2 yang banyak terjadi pada dewasa, sebab pola hidup yang buruk.
Dalam hal ini Permenkes nomor 30 tahun 2013 pun telah mengatur anjuran konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) per hari pada dewasa.
Yakni, G4-G1-L5 yang artinya 50 gram gula (4 sendok makan/hari), 5 gram garam (1 sendok teh/hari), dan 67 gram lemak (5 sendok makan/hari).
Lantas bagaimana anjuran konsumsi gula yang disarankan untuk anak-anak?
Sebagai informasi batasan anak-anak yakni sebelum dimulainya masa pubertas atau kurang lebih berakhir di usia 13-15 tahun.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.