KOMPAS.com - Kini, siapa saja bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Sebab, ada beasiswa yang diberikan pemerintah melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Hanya saja, program ini dikhususkan bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan butuh biaya untuk kuliah.
Melansir laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, KIP Kuliah merupakan program dari pemerintah untuk membantu siswa berprestasi namun dengan finansial kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Selain itu, KIP Kuliah 2023 juga dapat digunakan untuk ikut Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 di semua jalur.
Baca juga: Ingin Golden Ticket Masuk Unair? Calon Mahasiswa, Yuk Ikut AEE 2023
Adapun bisa daftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 dan jalur Secara Mandiri.
Tak hanya untuk mendaftar di PTN, tetapi beasiswa KIP Kuliah 2023 juga dapat dimanfaatkan untuk mendaftar di perguruan tinggi swasta (PTS).
Jika kamu punya KIP Kuliah, maka nanti kamu akan dibebaskan dari biaya kuliah semester hingga lulus. Sehingga bisa dikatakan jika penerima KIP Kuliah 2023 bisa menjalani kuliah gratis baik di PTN maupun PTS.
Selain itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah juga bakal mendapatkan biaya hidup setiap bulannya.
Kini, jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2023 belum ada informasi resmi, namun jika mengacu pada pendaftaran KIP Kuliah tahun sebelumnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar.
Selain itu siswa juga harus menyiapkan sejumlah dokumen untuk melengkapi syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023.
Baca juga: Mahasiswa, Ini 3 Cara Meningkatkan Rasa Percaya Diri
Adapun beberapa dokumen untuk mendaftar KIP Kuliah 2023 yakni:
Bagi yang ingin mendaftar KIP Kuliah, ini persyaratan program KIP Kuliah mengacu pada 2022:
Nantinya, jika kamu dinilai memenuhi kualifikasi untuk menerima KIP Kuliah 2023, maka kamu akan menerima bantuan biaya hidup yang dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa.
Baca juga: Dosen Unesa Bagikan Tips Semangat Kuliah Lagi Usai Liburan
Tentunya, bantuan biaya hidup ini digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.
Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni: