Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Daftar KIP Kuliah? Ini Syarat Gaji yang Diterima Orangtua

Kompas.com - 17/01/2023, 10:52 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Jika calon mahasiswa ingin mendaftar KIP Kuliah, maka harus memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi atau dengan gaji yang didapatkan setiap bulannya.

Mengutip laman resmi KIP Kuliah, Selasa (17/1/2023) memberitahukan, calon mahasiswa yang ingin memperoleh KIP Kuliah harus membuktikan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta per bulan.

Baca juga: Ikut SNPMB 2023? Ini 7 PTN dengan Lulusan Cepat Dapat Kerja

Bisa juga pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Pembuktian gaji atau pendapatan orangtua ini bisa dilakukan, jika calon mahasiswa tidak bisa membuktikan keterbatasan ekonomi seperti di bawah ini:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Terkait persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah tahun 2022, sebagai berikut:

  • Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Besaran biaya pendidikan dan uang saku dari KIP Kuliah

Pada saat calon mahasiswa terpilih sebagai pemegang KIP Kuliah, maka pemerintah akan memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku.

Baca juga: Jurusan Tanpa Matematika di UI, Referensi Daftar SNBP 2023

Berikut informasi lengkap rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah:

  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester.
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester.
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester.

Sedangkan bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas 5 besaran, yakni:

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan.

Jangka waktu pemberian KIP Kuliah

Jika calon mahasiswa yang ingin mendaftar SNPMB 2023 dan ingin mendapatkan KIP Kuliah, maka harus mengetahui informasi berikut ini.

Berikut jangka waktu pemberian bantuan dana KIP Kuliah Merdeka bagi program regular:

  • Sarjana (S1) maksimal 8 semester
  • D4 maksimal 8 semester
  • D3 maksimal 6 semester
  • D2 maksimal 4 semester.

Sedangkan program profesi, yakni:

  • Dokter maksimal 4 semester
  • Dokter Gigi maksimal 4 semester
  • Dokter Hewan maksimal 4 semester
  • Ners maksimal 2 semester
  • Apoteker maksimal 2 semester
  • Guru maksimal 2 semester.

Baca juga: Ikut SNBP 2023 di Unesa, Perhatikan 4 Hal ini

Jadi, calon mahasiswa jangan sampai terlewatkan KIP Kuliah ini pada saat pelaksanaan SNPMB 2023. Ayo daftar!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com