Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kajian Akademik ICMI Soal Implementasi Otonomi Daerah

Kompas.com - 12/01/2023, 17:11 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menjalankan Simposium Nasional Majelis Pembangunan Daerah yang membahas isu Desentralisasi.

Simposium dibuat, agar bisa merumuskan, mengevaluasi, dan menghasilkan rekomendasi kajian akademik terkait implementasi otonomi daerah.

Baca juga: Ikut SNPMB 2023? Ini 7 PTN dengan Lulusan Cepat Dapat Kerja

Ketua Majelis Pembangunan Daerah (MPD) ICMI, Sudirman Said mengakui, desentralisasi menjadi sistem terbaik yang bisa diterapkan Indonesia.

Namun, pemerintah pusat wajib melakukan pengawasan, pembinaan dan pemberdayaan pelaksanaanya dengan baik.

Bukan malah mulai secara perlahan mengambil alih beberapa kewenangan pemerintah daerah.

Sudirman menegaskan, otonomi daerah yang lahir dari konsekuansi reformasi politik 1998 harus dijaga.

Pasalnya, Indonesia sebagai negara besar dan mejemuk tidak mungkin dikelola secara terpusat.

Pemerintah pusat dan daerah harus berbagi kewenangan hingga menemukan titik keseimbangan politik, ekonomi dan sosial dalam menerapkan demokrasi.

Hal itu yang menjadi tujuan dari reformasi 1998 setelah berhasil meruntuhkan sistem kebijakan terpusat yang diterapkan orde baru.

"Dan, di sini ICMI ingin meneguhkan semangat itu. Desentralisme itu sebagai pilihan yang tepat. Yang harus dibenahi adalah implementasinya," ucap dia dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Sudirman mengatakan, untuk memperkuat otonomi daerah menjadi fokus utama pembahasan demi menuju Indonesia yang sejahtera pada 2045.

Lanjut dia menyatakan, sentralisasi kebijakan berpotensi menuju ke arah otoritarianisme.

Baca juga: Tidak Terima Email Aktivasi Akun SNPMB? Coba 3 Cara Ini

Praktik koruptif yang akhirnya menjerat beberapa para kepala daerah, mulai dari tingkat kota/kabupaten hingga provinsi, tidak bisa dijadikan dalil kuat untuk menarik kembali beragam kewenangan yang sudah diberikan kepada Wali Kota, Bupati dan Gubernur.

Dia menjelaskan, desentralisme bukan penyebab menjamurnya korupsi di tingkat daerah. Para pejabat daerah terjerumus korupsi akibat ongkos politik yang mahal.

Dengan demikian, upaya mengambil alih kewenangan daerah oleh pusat bukan sebuah solusi.

"Jangan ada pandangan efisiensi itu diperoleh dengan cara mensentralisasi. Banyak negara yang melakukan itu, tapi di sana tidak menganut sistem demokrasi. Ini juga menjadi perhatian ICMI, apa yang salah dari otonomi daerah? Apakah orangnya atau sistemnya yang perlu ditata," jelas dia.

Ia mengatakan, desentralisasi sudah baik sehingga harus dipertahankan. Namum, sistem yang baik harus dijalankan oleh pelaku yang baik.

Menurut dia, sebaik-baiknya sistem, jika tidak menemukan pelaku yang baik, maka akan menimbulkan masalah laten seperti korupsi.

"Aspek implementasi, kepemimpinan, kemampuan sumber daya manusia itu yang harus dijaga. Tapi secara kebijakan, strategi dan sistem sudah tepat desentralisme. Tinggal pengawasan, pemberdayaan dan pembinaannya,” ujarnya.

Selain meneguhkan semangat desentralisme, sambung dia, ICMI juga berharap pemerintah semakin peduli pada masukan dari masyarakat sipil.

Baca juga: 13 PTN Terbaik Indonesia Versi QS WUR, Referensi SNBP 2023

Sebab, sebagai negara demokratis, suara dari masyarakat harus didengar dan dijadikan pertimbangan utama saat mengambil sebuah keputusan strategis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com