Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/01/2023, 16:02 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Apa itu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)? Pertanyaan ini sering muncul di benak calon mahasiswa yang akan mencari perguruan tinggi negeri (PTN) di Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023.

UTBK adalah tes seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang harus dilalui calon mahasiswa yang mendaftar jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau sekarang disebut Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Siswa yang mendaftar jalur SBMPTN atau SNBT harus mengikuti UTBK untuk menentukan lolos tidaknya di PTN pilihannya. Calon mahasiswa akan mengerjakan sejumlah soal menggunakan komputer.

Skor yang diperoleh peserta UTBK akan memengaruhi lolos tidaknya siswa di PTN pilihannya. Pada pelaksanaan UTBK SNBT 2023 ini mengalami perubahan jika dibandingkan UTBK SBMPTN 2022.

Perubahan penting pada UTBK 2022 dan UTBK 2023 adalah ditiadakannya Tes Kemampuan Akademik (TPA). Sehingga pelaksanaan UTBK SNBT 2023 hanya dengan Tes Skolastik (TPS).

Baca juga: Ikut SNPMB 2023? Ini 7 PTN dengan Lulusan Cepat Dapat Kerja

Sebagai panduan calon mahasiswa yang ingin ikut UTBK SNBT 2023, Kompas.com rangkumkan perbedaan UTBK 2022 dengan UTBK 2023, syarat daftar UTBK, biaya UTBK, materi ujian UTBK hingga cara pilih jurusan kuliah pada UTBK.

Syarat daftar UTBK 2023 

Calon mahasiswa perlu tahu bahwa saat mendaftar UTBK 2023 atau SNBT 2023, kamu hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali saja. Ini persyaratan lengkap untuk mendaftar UTBK 2023 atau SNBT 2023:

1. Memiliki Akun SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:

  • Foto terbaru (berwarna)
  • Stempel/cap sekolah
  • Tanda tangan Kepala Sekolah

4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.

6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com