Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shalawat Badar Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Kompas.com - 24/10/2022, 18:00 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Shalawat Badar resmi menjadi warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang disahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Shalawat Badar yang diciptakan KH Ali Manshur Shiddiq pada 1962 di Banyuwangi Provinsi Jawa Timur diakui menjadi warisan Budaya Tak Benda pada 21 Oktober 2022 oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Hal tersebut tertuang dalam sertifikat nomor 2194/F4/KB.08.06/2022 tertanggal 21 Oktober 2022 dan diumumkan pada upacara Bendera Hari Santri 2022 di Gedung Grahadi Surabaya, Sabtu, (22/10/2022).

Baca juga: Pantun Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO, Nadiem: Mari Jaga Kelestarian Pantun

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sertifikat tersebut kepada keluarga KH Ali Manshur, diwakili putera terakhir, Saiful Islam Ali.

Menurut Khofifah bila tidak didaftarkan, maka besar kemungkinan ke depan akan ada pertanyaan dan perdebatan tentang siapa sebenarnya pencipta shalawat badar.

"Hari ini menjadi terang benderang, bahwa shalawat badar yang diciptakan oleh KH Ali Manshur Shiddiq resmi menjadi warisan budaya tak benda," ungkap khofifah dilansir dari rilis resmi NU Jatim.

Usulan ini, sudah dipersiapkan Pemerintah Jawa Timur sejak tahun lalu. Setelah penetapan sebagai Warisan Tak Benda Indonesia, rencananya akan diajukan kepada pihak UNESCO.

Baca juga: Sosok KH Hasyim Asy’ari Dibalik Sejarah Hari Santri Nasional

Tahun lalu pada Haul KH Ali Manshur 2021 Gubernur Jawa Timur telah memberikan penghargaan tertinggi berupa Pin Emas Jer Basuki Mawa Bea atas penciptaan Shalawat ini.

Lalu melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim Sinarto, barulah ada proses mendaftarkan Shalawat Badar ke Kemendikbud Ristek RI untuk menjamin kepastian penciptaan sekaligus bentuk pengakuan negara pada karya kiai Nahdlatul Ulama ini.

"Dalam prosesnya, kami membentuk tim penelusuran sejarah penciptaan shalawat badar yang melibatkan pihak keluarga dan ahli waris, akademisi, pemerintah dan juga media," tambah Sinarto.

Pada sidang penetapan yang digelar kementerian secara maraton di Yogyakarta pada 27 sampai 30 september 2022 Shalawat Badar ditetapkan sebagai satu dari sembilan warisan budaya tak benda yang diusulkan Provinsi Jawa Timur.

"Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak, atas diterimanya usulan Jawa Timur atas Shalawat Badar sebagai Warosan Budaya Tak Benda," imbuhnya.

Sosok KH Ali Manshur

Sosok KH Ali Manshur dikenal sebagai tokoh pergerakan di Nahdlatul Ulama (NU).

KH ali Manshur pernah menjadi salah satu wakil partai NU di Dewan Konstituante yang dibubarkan Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Sebab, gagal bersepakat merumuskan konstitusi negara, dan kembali ke UUD 1945.

Baca juga: Sejarah Hari Pahlawan dan Semangat Bung Tomo yang Berkobar

Dalam situasi negara di ambang perpecahan dan menguatnya Partai Komunisme Indonesia kurun 1959-1965, KH Ali Manshur yang saat itu menjabat Ketua PCNU Banyuwangi menciptakan Shalawat Badar untuk keselamatan Indonesia.

KH Ali Manshur wafat tahun 1971, dan dimakamkan di Kompleks Yayasan Syiar Islam, desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Setiap 26 Muharram, rutin digelar haul Kiai Ali Manshur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com