KOMPAS.com - Fakultas Hukum Universitas Parahyangan (FH Unpar) melalui Divisi Pengabdian Masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HMPSIH) menggelar Sekolah Hukum Pengayoman sebagai rangkaian program Bina Desa 2022.
Sekolah Hukum Pengayoman FH Unpar yang dilaksanakan pada 29-30 Agustus 2022 ini mendapat dukungan Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Kemendikbud Ristek dan Pemerintah Desa Sinarresmi.
Kegiatan digelar di dua tempat yakni Balai Kasepuhan Sinarresmi dan Balai Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
"Tujuan utama dilaksanakan kegiatan ini adalah membaktikan ilmu hukum yang sudah diterima di perkuliahan kepada masyarakat," ungkap Michael Hans Ranteallo, Ketua Pelaksanana Sekolah Hukum Pengayoman melalui rilis resmi (31/8/2022).
Sjamsul Hadi, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat mendukung inisiatif Sekolah Hukum Pengayoman.
"Selain membuat masyarakat lebih sadar dengan hukum juga meningkatkan kemampuan swabela masyarakat adat khususnya di Desa Sinarresmi, atas potensi persoalan hukum yang dapat dialami," jelas Sjamsul Hadi.
Peserta kegiatan ini melibatkan mahasiswa FH Unpar bersama masyarakat dari kedua kasepuhan. Selama dua hari peserta mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari akademisi dan praktisi.
Adapun materi disampaikan adalah perbedaaan hukum privat dan publik terkait dengan persoalan masyarakat adat, pemahaman tentang permasalahan hukum litigasi dan non litigasi, diakhiri dengan materi langkah-langkah pendampingan ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Baca juga: Ditjen Kebudayaan dan UGM Gelar KKN Pemberdayaan Masyarakat Adat
Sjamsul Hadi menyampaikan, kegiatan Sekolah Hukum Pengayoman sejalan dengan semangat “Merdeka Belajar Kampus Merdeka”,untuk menumbuhkan kesadaran dan membangun keberpihakan generasi muda terhadap masyarakat adat.
"Oleh karena itu, pelibatan mahasiswa untuk turut ambil bagian dalam menjadi penting. Sebaliknya, masyarakat adat dapat menyerap informasi dan wawasan baru tentang hukum, sehinga dihasilkan kader-kader dari masyarakat adat yang memiliki kesadaran hukum," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.