Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengisi Survei Lingkungan Belajar ANBK 2022 bagi Guru-Kepala Sekolah

Kompas.com - 19/08/2022, 08:43 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Survei Lingkungan Belajar menjadi salah satu dari tiga instrumen Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2022 yang rangkaiannya telah dimulai pada Agustus sampai dengan November 2022.

ANBK 2022 dilaksanakan dengan 3 (tiga) instrumen yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM Literasi, Numerasi), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

Berdasarkan surat Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan nomor 3336/H.H4/SK.01.01/2022 tentang Pengisian Survei Lingkungan Belajar tahun 2022, seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar.

Baca juga: Jadwal Asesmen Nasional ANBK Jenjang SD, MI, SDLB dan Paket A 2022

Survei ini bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil AN 2022 memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran.

Jadwal pengisian Survei Lingkungan Belajar 2022 jenjang SD/SDLB/Paket A akan berlangsung pada 22-31 Agustus 2022. Sementara jenjang SMP/MTs/Paket B/PKPPS Wustha dilaksanakan pada 11–20 Agustus 2022 secara mandiri.

Cara pengisian Survei Lingkungan Belajar

Dilansir dari Ditsmp Kemendikbudristek, sejumlah persiapan teknis Survei Lingkungan Belajar perlu dilakukan sekolah.

Operator sekolah dapat melakukan pengecekan daftar pendidik dan kepala satuan pendidikan yang akan mengikuti survei kemudian mencetak kartu login paling cepat dua hari sebelum pelaksanaan melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ 

Data peserta Survei Lingkungan Belajar kepala satuan pendidikan dan pendidik yang digunakan sebagai acuan adalah data tiga hari sebelum pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar pada masing-masing jenjang.

Baca juga: Cara Cek Siswa Penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar SD-SMA 2022

Lalu, dilanjutkan dengan prosedur pengisian Survei Lingkungan Belajar bagi pendidik dan kepala satuan pendidikan, yakni:

1. Kepala satuan pendidikan dan pendidik melakukan login ke laman Survei Lingkungan Belajar pada https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ 

2. Login dapat menggunakan piranti komputer, laptop atau gawai (HP/tablet) yang terkoneksi dengan jaringan internet.

3. Pengisian survei dilakukan secara mandiri tanpa bertanya atau bekerja sama dengan peserta lain.

4. Peserta mengisi survei sesuai dengan keadaan dan kondisi yang sebenarnya.

5. Peserta memastikan semua pertanyaan telah dijawab sebelum melakukan submit jawaban.

6. Pengisian Survei Lingkungan Belajar dapat dilakukan secara bertahap dalam rentang waktu pelaksanaan setiap jenjang.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com