Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP Kuliah 2022 Buka 185.000 Kuota, Kondisi Rumah Mahasiswa Akan Dicek

Kompas.com - 26/07/2022, 13:27 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak 185.000 kuota Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bagi mahasiswa yang akan melanjutkan kuliah di tahun 2022.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar mengatakan, KIP Kuliah terbuka bagi calon mahasiswa dan mahasiswa dari keluarga miskin maupun rentan miskin.

"Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga miskin maupun rentan miskin," tuturnya dilansir dari Antara, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Google Buka 10.000 Beasiswa bagi Mahasiswa-Fresh Graduate, Segera Daftar

Pembuktian keluarga miskin maupun rentan miskin dapat dilihat melalui pendapatan orangtua.

Abdul Kahar menjelaskan, KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang pendapatan orangtuanya kurang dari Rp 4 juta per bulan.

Beasiswa KIP Kuliah, lanjut dia, juga diutamakan bagi mahasiswa yang sebelumnya sudah menjadi peserta Program Indonesia Pintar (PIP) semasa menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sementara itu, Abdul Kahar juga menjelaskan bahwa seleksinya akan dilakukan oleh perguruan tinggi.

Data calon peserta Program KIP kuliah akan diverifikasi dan kondisi rumah akan dicek oleh petugas untuk memastikan apakah mahasiswa tersebut layak untuk mendapatkan beasiswa tersebut.

Baca juga: Erick Thohir Sebut 9 Pekerjaan Bakal Hilang di 2030, Ada Pekerjaanmu?

"Ini sempat tidak bisa dilakukan pada tahun 2022 dan 2021 karena pandemi Covid-19. Mudah-mudahan tahun ini dapat dilakukan verifikasi lapangan mengingat banyak mahasiswa yang mendaftar sementara kuota terbatas," paparnya.

Bagi perguruan tinggi penerima KIP Kuliah, Abdul Kahar mengimbau untuk segera mengajikan data calon penerima beasiswa program KIP Kuliah.

Ia mengingatkan bahwa data mahasiswa baru peserta program KIP Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus diserahkan paling lambat 31 Agustus 2022.

Sedangkan tenggat penyampaian data calon penerima KIP Kuliah dari Perguruan Tinggi Swasta sampai 31 Oktober 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com