Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulus SMUP Jalur Mandiri dan Jalur Prestasi Unpad? Ini Cara Registrasi Ulangnya

Kompas.com - 20/07/2022, 12:30 WIB
Dian Ihsan

Penulis

5. Bukti penghasilan kedua orang tua/wali yang memiliki penghasilan tetap atau Surat Keterangan Penghasilan bagi orang tua/wali yang tidak memiliki penghasilan tetap dan disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan setempat bagi calon mahasiswa KIP-K.

6. Rekening Listrik Terbaru dan Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Terbaru bagi Calon Mahasiswa KIP Kuliah.

7. File pas foto berformat JPG maksimum berukuran 1MB, dengan latar belakang warna putih dan menggunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.

Dokumen yang harus diunggah dan diisi sebagai persyaratan Penerbitan NPM dan KTM adalah sebagai berikut:

  • KTP/Kartu Siswa (scan asli).
  • Akte Kelahiran (scan asli).
  • Koordinat tempat tinggal.
  • Dokumen bagi Peserta KIP-K yang seluruhnya dapat diunduh di laman Students Unpad: Berkas Unduh Pendaftaran KIP-K Surat Permohonan KIP Kuliah Surat Pernyataan Peserta KIP-K Surat Permohonan Asrama Formulir Verifikasi KIP Kuliah.
  • Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan yang dimiliki.
  • Pengisian pernyataan disclaimer terkait hasil pengisian Biodata Mahasiswa Baru dan Orang tua/Wali Mahasiswa Baru.
  • Bagi peserta yang bukan penerima KIP Kuliah harus mengunggah Formulir Kesanggupan untuk Membayar Biaya Pendidikan yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (format dapat diunduh di laman Students).
  • Surat Pernyataan bersedia menaati peraturan yang berlaku di Unpad yang telah ditandatangani diatas materai Rp 10.000,00 (format dapat diunduh).

Baca juga: Pakar UGM Beri 4 Tips Aman Jalani Investasi

Berikut ini adalah tata cara atau ketentuan tambahan dalam melakukan registrasi:

1. Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1 MB.

2. Unpad akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor handphone atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid.

3. Calon mahasiswa non KIP-K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran. Bank-bank tersebut adalah:

  • Bank BCA, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
  • Bank BJB, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
  • Bank BNI, melalui ATM, Teller, Mobile Banking atau Internet Banking.
  • Bank BRI, melalui ATM, Teller, atau Agen BRILink.
  • Bank BTN, melalui ATM atau Teller.
  • Bank Mandiri, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
  • Bank Syariah Indonesia (ex Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah), melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
  • Bank Bukopin Syariah, melalui ATM atau Teller.

4. Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun juga.

5. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan kepada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi.

Baca juga: Guru Besar Unpad Ingatkan Kesehatan Mata di Atas 40 Tahun

Lalgu bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Unpad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com