Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulus SMUP Jalur Mandiri dan Jalur Prestasi Unpad? Ini Cara Registrasi Ulangnya

Kompas.com - 20/07/2022, 12:30 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Para calon mahasiswa baru Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diterima melalui SMUP Sarjana Jalur Mandiri dan Jalur Prestasi wajib melaksanakan registrasi dan unggah dokumen secara daring mulai Kamis (21/7/2022) hingga Rabu (27/7/2022).

"Jika sudah dinyatakan lolos, jangan disia-siakan. Segera daftar ulang dan patuhi peraturan yang ditetapkan Unpad," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita seperti melansir laman Unpad, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Guru Besar Unpad Ingatkan Kesehatan Mata di Atas 40 Tahun

Pengumuman kelulusan SMUP Jalur Mandiri dan Jalur Prestasi Unpad telah dibuka pada Senin (18/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Pada tahun ini, sebanyak 2.645 peserta dinyatakan lolos SMUP Sarjana Jalur Mandiri.

Sementara untuk Jalur Prestasi, sebanyak 11 persen dari 856 pendaftar dinyatakan lolos.

Adapun mekanisme registrasi dan unggah dokumen daring bagi calon mahasiswa baru Jalur Mandiri dan Jalur Prestasi Unpad, sebagai berikut:

1. Melengkapi biodata dan unggah dokumen yang tersedia di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ mulai 21-27 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

2. Unpad akan melakukan verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa (termasuk pendaftar KIP Kuliah) mulai tanggal 22 Juli sampai dengan 5 Agustus 2022.

3. Calon mahasiswa dapat mengetahui jumlah tagihan uang kuliah di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ dan harus melakukan pembayaran uang kuliah melalui bank yang ditunjuk mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 5 Agustus 2022.

Baca juga: Kemendikbud Pastikan Kurikulum Merdeka Berjalan Sesuai Rencana

4. Setelah pembayaran diterima, Unpad akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM Digital ke laman biodata masing-masing mahasiswa baru paling lambat tanggal 8 Agustus 2022.

Dokumen-dokumen yang harus diunggah secara daring oleh calon mahasiswa adalah sebagai berikut:

1. Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus SMA/MA/SMK/setara.

2. Kartu Keluarga (scan asli).

3. Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah melakukan pendaftaran sebelumnya.

4. Surat Keterangan Bebas Buta Warna bagi calon mahasiswa:

  • Fakultas Kedokteran.
  • Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
  • Fakultas Pertanian.
  • Fakultas Kedokteran Gigi.
  • Fakultas Psikologi.
  • Fakultas Peternakan.
  • Fakultas Keperawatan.
  • Fakultas Teknologi Industri Pertanian.
  • Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.
  • Fakultas Farmasi.
  • Fakultas Teknik Geologi.

Baca juga: Dokter Unair Ungkap Perbedaan Ganja Medis dengan Ganja Rekreasional

5. Bukti penghasilan kedua orang tua/wali yang memiliki penghasilan tetap atau Surat Keterangan Penghasilan bagi orang tua/wali yang tidak memiliki penghasilan tetap dan disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan setempat bagi calon mahasiswa KIP-K.

6. Rekening Listrik Terbaru dan Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Terbaru bagi Calon Mahasiswa KIP Kuliah.

7. File pas foto berformat JPG maksimum berukuran 1MB, dengan latar belakang warna putih dan menggunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.

Dokumen yang harus diunggah dan diisi sebagai persyaratan Penerbitan NPM dan KTM adalah sebagai berikut:

  • KTP/Kartu Siswa (scan asli).
  • Akte Kelahiran (scan asli).
  • Koordinat tempat tinggal.
  • Dokumen bagi Peserta KIP-K yang seluruhnya dapat diunduh di laman Students Unpad: Berkas Unduh Pendaftaran KIP-K Surat Permohonan KIP Kuliah Surat Pernyataan Peserta KIP-K Surat Permohonan Asrama Formulir Verifikasi KIP Kuliah.
  • Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan yang dimiliki.
  • Pengisian pernyataan disclaimer terkait hasil pengisian Biodata Mahasiswa Baru dan Orang tua/Wali Mahasiswa Baru.
  • Bagi peserta yang bukan penerima KIP Kuliah harus mengunggah Formulir Kesanggupan untuk Membayar Biaya Pendidikan yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (format dapat diunduh di laman Students).
  • Surat Pernyataan bersedia menaati peraturan yang berlaku di Unpad yang telah ditandatangani diatas materai Rp 10.000,00 (format dapat diunduh).

Baca juga: Pakar UGM Beri 4 Tips Aman Jalani Investasi

Berikut ini adalah tata cara atau ketentuan tambahan dalam melakukan registrasi:

1. Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1 MB.

2. Unpad akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor handphone atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid.

3. Calon mahasiswa non KIP-K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran. Bank-bank tersebut adalah:

  • Bank BCA, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
  • Bank BJB, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
  • Bank BNI, melalui ATM, Teller, Mobile Banking atau Internet Banking.
  • Bank BRI, melalui ATM, Teller, atau Agen BRILink.
  • Bank BTN, melalui ATM atau Teller.
  • Bank Mandiri, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
  • Bank Syariah Indonesia (ex Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah), melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
  • Bank Bukopin Syariah, melalui ATM atau Teller.

4. Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun juga.

5. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan kepada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi.

Baca juga: Guru Besar Unpad Ingatkan Kesehatan Mata di Atas 40 Tahun

Lalgu bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Unpad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com