Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jogja 2022 Jenjang SMA/SMK, Hari Ini Pengajuan Akun

Kompas.com - 21/06/2022, 14:47 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi para calon siswa SMA/SMK di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ingin ikut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022, maka harus bersiap diri.

Sebab, prosesnya sudah dimulai. Bahkan kini sudah dimulai untuk tahap pengajuan akun di PPDB Jogja 2022.

Jadi, bagi calon siswa atau peserta PPDB SMA/SMK di Jogja bisa melakukan pengajuan pin atau token. Yakni pada 21-24 Juni 2022.

Baca juga: Ini 10 SMA Terbaik di Jogja Berdasar Nilai UTBK 2021

Adapun setiap peserta wajib mengunggah file, yakni:

1. Ijazah atau surat keterangan lulus

2. Kartu Keluarga (KK)

Jadwal PPDB Jogja SMA/SMK Negeri

1. Pengajuan akun dan pengambilan PIN/TOKEN:

  • 21-24 Juni 2022
  • Dilaksanakan secara daring/online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id (dimulai 21 Juni 2022 Pukul 08:00)

2. Pemilihan Sekolah atau Peminatan:

  • 27-29 Juni 2022
  • Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id

3. Proses seleksi:

  • 27-30 Juni 2022
  • Dilaksanakan secara daring/online di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id

4. Pengumuman PPDB Jogja:

  • 1 Juli 2022
  • Pada pukul 10.00-16.00 WIB di sekolah masing-masing.

Baca juga: Broadcasting SMK Muhi Jogja Raih Juara 1 dan 3 Kompetisi Film Pendek

5. Daftar ulang:

  • 1, 4, 5, dan 6 Juli 2022
  • Pada pukul 10.00- 14.30 WIB (Jumat pukul 10.00–14.00 WIB, Hari lain pukul 08.00–14.30 WIB, di sekolah masing-masing)

Cara Ajuan Akun

1. Calon peserta didik baru (CPDB) menyiapkan beberapa dokumen berkas persyaratan.

2. CPDB kemudian mengakses website resmi ppdb.jogjaprov.go.id.

3. CPDB wajib mengisi formulir pendaftaran secara online di website tersebut.

4. CPDB wajib mengunggah beberapa dokumen berkas sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com