Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/06/2022, 13:11 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kedatangan 4 guru besar baru, setelah adanya surat keputusan (SK) pengangkatan jabatan dari Surat Keputusan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Keempat guru besar itu adalah Prof. Vina Adriany, Prof. Sri Setyarini, Prof. Ahmad Bukhori Muslim, dan Prof. Komarudin.

Baca juga: 10 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2021-2023

Prof. Vina diangkat jadi Guru Besar bidang ilmu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Gender. Lalu Prof. Sri Setyarini diangkat jadi Guru Besar bidang Ilmu Pendidikan bahasa Inggris.

Kemudian ada Prof. Ahmad Bukhori Muslim yang diangkat jadi Guru Besar bidang Ilmu Linguistik Pendidikan dan Prof. Komarudin diangkat jadi Guru Besar bidang Ilmu Psikologi Olahraga.

Rektor UPI, Prof. M. Solehuddin mengaku bersyukur karena 4 guru besar itu telah menduduki jabatan akademik yang tertinggi dalam karier menjadi dosen.

"Ini saatnya bagi mereka tidak hanya berpikir untuk diri sendiri tapi bagaimana melakukan pembinaan-pembinaan terhadap generasi muda," ucap dia melansir laman UPI, Senin (13/6/2022).

Dia menyebut, ada tantangan besar bagi mereka setelah menjadi guru besar.

"Nah inilah saatnya mereka untuk tidak lagi berpikir bagi dirinya sendiri, tetapi melakukan pembinaan-pembinaan, sehingga generasi setelahnya bisa melakukan akselerasi-akselerasi yang lebih cepat lagi sesuai kompetensinya," ungkap dia.

Baca juga: Unnes Tambah 3 Guru Besar Baru

UPI, lanjut dia, tidak akan berhenti untuk terus memperbaiki aturan yang sudah ada sampai saat ini.

Untuk itu, jangan sampai ada orang yang terhambat karena prosedur atau aturan yang dibuat UPI.

Setelah menjadi guru besar, universitas akan mendorong program-program risetnya, yakni dengan cara dibantu dan disiapkan anggarannya.

"Yang tidak kalah penting, setiap fakultas diminta untuk memiliki jurnal yang terekognisi secara internasional, terindeks scopus. Hal tersebut merupakan fasilitas atau wahana untuk mengakselerasi proses percepatan calon guru besar," tutur dia.

Ketua Dewan Guru Besar (DGB) UPI, Prof. Karim Suryadi menjelaskan, penyematan status guru besar itu didasarkan atas kelayakan dan kemanfaatan.

Dengan turunnya SK ini, dia meyakini kelayakakannya sudah terpenuhi.

"Sekarang kita melihat kemanfaatannya dalam 3 hal, yaitu keberadaannya terlihat oleh umum, tersaksikan kemampuannya, dan terasa manfaatnya," jelas dia.

Sekretaris Senat Akademik UPI, Prof. Elly Malihah menambahkan, syarat menjadi guru besar itu ada 3, yakni memiliki integritas pribadi, integritas sosial dan integritas akademik.

Jadi, keempat guru besar itu sudah memiliki integritas tersebut.

Baca juga: Intip 5 Kampus Swasta Termahal di Indonesia dan Pilihan Prodinya

"Oleh karena itu atas nama Senat Akademik UPI kami ucapkan selamat atas keberhasilannya, semoga menjadi berkah bagi lembaga, keluarga, dan bangsa," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com