Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Aktivasi Akun PPDB DKI Jakarta 2022 SMA-SMK

Kompas.com - 30/05/2022, 14:50 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Orangtua, wali murid atau calon siswa SMA atau SMK yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022, kini sudah mulai bisa mengajukan akun mulai 30 Mei 2022.

Dari tahapan PPDB untuk pengajuan akun, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) tak hanya bisa mengajukan akun, melainkan juga dapat melakukan aktivasi akun, pemilihan sekolah dan seleksi, hingga terakhir lapor diri.

Adapun jadwal proses PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMA dan SMK itu berbeda-beda, sesuai dengan jalur yang dipilih oleh CPDB.

Baca juga: Syarat Usia untuk Masuk PAUD, SD, SMP di PPDB Jakarta 2022

Pada PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMA dan SMK terdapat empat jalur yang dapat dipilih CPBD, yaitu jalur prestasi, afirmasi, zonasi (untuk SMA saja), dan perpindahan orang tua (PTO).

Untuk cara mengajukan akun dan aktivasi akun, berikut rinciannya yang dilansir dari Juknis PPDB DKI Jakarta 2022.

A. Pengajuan akun

CPDB dapat melakukan pengajuan akun dengan tahapan sebagai berikut:

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.

2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.

3. Mengisi formulir secara daring/online.

4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.

Baca juga: 20 SMA Negeri Terbaik Jakarta dari Nilai UTBK, Referensi PPDB DKI 2022

B. Aktivasi PIN/Token

CPDB/Orang Tua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai
berikut:

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;

2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira) dan
Token untuk PPDB SMK.

3. Mengganti PIN/Token dengan password.

4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.

C. Pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan

CPDB/Orang Tua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan Kompetensi Keahlian di
sekolah tujuan sebagai berikut:

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.

2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.

3. Memilih Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan.

4. Mencetak tanda bukti pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan.

D. Memantau hasil seleksi

CPDB/Orang Tua/Wali yang telah melakukan pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.

2. Memilih jenjang dan jalur yang sesuai.

3. Klik menu seleksi dilanjutkan melihat Kompetensi Keahlian di sekolah pilihan.

Baca juga: Belajar dari Orangtua Jepang Cara Menanamkan Disiplin pada Anak

Syarat daftar PPDB DKI Jakarta 2022 SMA-SMK

Sekolah Menengah Atas (SMA)

  • Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022
  • Lulus SMP atau sederajat yang dibuktikan melalui Ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
  • Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
  • Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

  • Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022
  • Lulus SMP atau sederajat yang dibuktikan melalui Ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
  • Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
  • Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran
  • CPDB disabilitas memilih kompetensi keahlian yang menyesuaikan dengan karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih.

Baca juga: Indofood CBP Buka Banyak Lowongan Kerja Lulusan SMA-SMK dan D3-S1

Jadwal PPDB DKI Jakarta 2022 SMA-SMK

Sekolah Menengah Atas (SMA)

1. Pra-pendaftaran

  • Prestasi dan Afirmasi: 17 Mei - 14 Juni 2022
  • Afirmasi: 17 Mei - 14 Juni 2022
  • Zonasi: 17 Mei - 14 Juni 2022
  • PTO: -
  • Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: -

2. Pengajuan akun

  • Prestasi dan Afirmasi: Dimulai sejak 30 Mei 2022
  • Afirmasi: Dimulai sejak 30 Mei 2022
  • Zonasi: Dimulai sejak 30 Mei 2022
  • PTO: 13-28 Juni 2022
  • Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: -

3. Pendaftaran dan proses seleksi

  • Prestasi dan Afirmasi: 13-15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 13 Juni - 6 Juli 2022)
  • Afirmasi: 20-22 Juni 2022
  • Zonasi: 27-29 Juni 2022
  • PTO: 13-28 Juni 2022
  • Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: 4-6 Juli

4. Pengumuman

  • Prestasi dan Afirmasi: 15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 6 Juli 2022)
  • Afirmasi: 22 Juni 2022
  • Zonasi: 29 Juni 2022
  • PTO: 29 Juni 2022
  • Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III:6 Juli 2022

5. Lapor diri

  • Prestasi dan Afirmasi: 16-17 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 8 Juli 2022)
  • Afirmasi: 23-24 Juni 2022
  • Zonasi: 30 Juni - 1 Juli 2022
  • PTO: 30 Juni - 1 Juli 2022
  • Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: 7-8 Juli 2022

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

1. Pra-pendaftaran

  • Prestasi dan Afirmasi: 17 Mei - 14 juni 2022
  • Afirmasi: 17 Mei - 14 Juni 2022
  • PTO: -
  • Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: -

2. Pengajuan akun

  • Prestasi dan Afirmasi: Dimulai sejak 30 Mei 2022
  • Afirmasi: Dimulai sejak 30 Mei 2022
  • PTO: 13-28 Juni 2022
  • Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: -

3. Pendaftaran dan proses seleksi

  • Prestasi dan Afirmasi: 13-15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 13 Juni - 6 Juli 2022)
  • Afirmasi: 20-22 Juni 2022
  • PTO: 13-28 Juni 2022
  • Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: 4-6 Juli 2022

4. Pengumuman

  • Prestasi dan Afirmasi: 15 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 6 Juli 2022)
  • Afirmasi: 22 Juni 2022
  • PTO: 29 Juni 2022
  • Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: 6 Juli 2022

5. Lapor diri

  • Prestasi dan Afirmasi: 16-17 Juni 2022 (khusus anak nakes Covid-19: 8 Juli 2022)
  • Afirmasi: 23-24 Juni 2022
  • PTO: 30 Juni - 1 Juli 2022
  • Tahap Kedua & PPDB Bersama Tahap III: 7-8 Juli 2022

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com