Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022, MIN, MTsN, MAN

Kompas.com - 22/05/2022, 16:17 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

Cara daftar PPDB Madrasah DKI 2022 Jenjang MIN, MTsN, MAN

Pendaftaran PPDB Madrasah DKI 2022 untuk jenjang MAN, MTsN, MIN terdiri dari tahap pengajuan akun, pendaftaran dan pemilihan madrasah, lapor diri (jika lulus), dan pemberkasan (jika lulus).

Proses pengajuan akun, pendaftaran dan pemilihan madrasah, hingga lapor diri di PPDB Madrasah DKI 2022 harus dilakukan secara online melalui link situs berikut ini: ppdb-madrasahdki.com.

Sementara itu, pengajuan akun dilakukan pada 25 Mei hingga 6 Juni 2022, berikut caranya:

  • Buka website ppdb-madrasahdki.com
  • Pilih PPDB MIN, atau MTsN, atau MAN
  • Pilih jalur pendaftaran Klik tombol "Mengajukan Akun"
  • Isi formulir online
  • Unggah berkas persyaratan pengajuan akun Lakukan proses pengajuan akun hingga selesai Klik tombol Cetak "Ajuan Akun" Lalu, cetak tanda bukti pengajuan akun (berisi Token/PIN)
  • Lanjutkan dengan aktivasi Token/PIN

Cara Aktivasi PIN/Token PPDB Madrasah DKI 2022

  • Buka situs ppdb-madrasahdki.com
  • Pilih jenjang MIN atau MTsN atau MAN Pilih jalur pendaftaran Klik tombol "Daftar" Pilih "Aktivasi"
  • Masukkan nomor peserta dan Token/PIN Ganti Token/PIN dengan kata sandi baru (password)
  • Lanjutkan ke tahap pendaftaran dan pemilihan madrasah.

Baca juga: Batas Usia Daftar PPDB DKI Jakarta 2022 SD, SMP, SMA dan SMK

Cara Pendaftaran PPDB Madrasah DKI 2022

  • Buka situs ppdb-madrasahdki.com
  • Pilih jenjang MIN atau MTsN atau MAN
  • Pilih jalur pendaftaran Klik tombol "Daftar" Lalu, pilih "Login" Login dengan memasukkan nomor peserta dan password Password sesuai yang sebelumnya dibuat Pilih madrasah tujuan
  • Cetak bukti pendaftaran.

Lapor Diri di PPDB Madrasah DKI 2022

  • Buka situs ppdb-madrasahdki.com
  • Pilih jenjang MIN atau MTsN atau MAN
  • Pilih jalur pendaftaran
  • Klik tombol login "Login" dengan input nomor peserta dan password
  • Klik tombol Lapor Diri Cetak tanda bukti lapor diri.

Pemberkasan

Tahapan pemberkasan dilakukan dengan Orangtua/wali calon peserta didik datang ke madrasah dan membawa sejumlah berkas berikut:

  • Tanda bukti lapor diri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Keluarga/Surat Keterangan Lahir
  • Khusus jenjang MTsN, membawa Rapor kelas 4 semester 1-2, kelas 5 semester 1-2, dan kelas 6 semester 1 (pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA) dari MI/SD/Paket A/Program Pendidikan Kesetaraan di Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula, atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS)
  • Khusus jenjang MAN, membawa Rapor kelas 7 semester 1-2, kelas 8 semester 1-2, dan kelas 9 semester 1 (pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS) dari MTs/SMP/Paket B/ Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Wustho, atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS)
  • Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai Rp 10 000.

Baca juga: Lulusan SMA Jangan Minder, Ini 7 Pekerjaan Bergaji Besar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com