KOMPAS.com - Universitas Terbuka (UT) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh KAP (Kantor Akuntan Publik) Tjahjo, Machdjud Modopuro & Rekan.
Opini WTP tersebut disampaikan dalam Closing Meeting Audit KAP atas Laporan Keuangan UT 2021 pada hari Kamis, 19 Mei 2022 yang dilaksanakan secara luring di Gedung BKUK UT, Tangerang Selatan dan juga secara daring.
Acara diawali sambutan Rektor UT, Prof. Ojat Darojat. Rektor menyambut baik hasil pemeriksaan KAP yang secara keseluruhan tidak ditemukan kesalahan saji material, sehingga UT mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
"Diharapkan temuan yang ada dapat membantu manajemen dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan keuangan dan barang milik negara yang lebih efektif dan efisien," ujar Prof. Ojat Darojat dikutip dari laman resmi UT.
Acara kemudian dilanjutkan dengan hasil pemeriksaan audit KAP yang telah dilaksanakan dari 1 Februari 2022 sampai dengan 15 Mei 2022 dengan uji petik di 12 UPBJJ dan UT Pusat.
Hasil pemeriksaan audit terdiri dari laporan keuangan, laporan kepatuhan terhadap pengendalian intern, dan laporan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dari laporan audit tersebut, UT tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh sejak UT ditetapkan sebagai Satker BLU pada tahun 2011.
Closing Meeting Aut KAP juga dikuti oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Sistem Informasi dan Kemahasiswaan, Wakil Rektor Bidang Pengembangan Institusi dan Kerja Sama, Kepala Biro Keuangan, Umum, dan Kerja Sama, Ketua Satuan Pengawas Internal, Bagian Keuangan dan Akuntansi, dan Bagian URT BMN.
Baca juga: Status PTN-BH, Rektor Unand Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT di 2022
Sedangkan dua orang Auditor dari KAP Tjahjo dan Machdjud Modopuro serta rekan yang hadir yakni Setiadi Nuryono dan Muhammad Rifki Andhika. Sedangkan pelaksanaan secara daring dihadiri oleh seluruh pimpinan pusat dan UPBJJ dari daerah masing-masing.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.