Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Usia untuk Masuk PAUD, SD, SMP di PPDB Jakarta 2022

Kompas.com - 19/05/2022, 16:11 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

3. Usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

4. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Baca juga: Belajar dari Orangtua Jepang Cara Menanamkan Disiplin pada Anak

CPDB jenjang SLB

1. TKLB

  • memiliki akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan
  • tercatat dalam Kartu Keluarga.

2. SDLB

  • berusia paling rendah berusia 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
  • memiliki akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan
  • tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

3. SMPLB

  • berusia paling tinggi 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan,
  • telah menyelesaikan Kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan; dan
  • tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Baca juga: 7 Tanda Anak Cerdas dan Berpotensi Punya IQ Tinggi

CPDB jenjang PKBM

1. Paling rendah berusia 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk paket A setara SD;

2. Usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang; dan

3. Memiliki Surat Keterangan Lulus bagi Peserta didik yang akan masuk Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com