KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di masing-masing provinsi segera dilaksanakan.
Bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan jenjang SMA/SMK di DIY, penting untuk disimak salah satu rangkaian dalam PPDB.
Yaitu proses Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah atau yang lebih dikenal ASPD DIY. Bagi lulusan luar DIY yuk simak baik-baik mengenai apa itu proses ASPD yang harus dilalui siswa.
Melansir dari laman resmi Disdikpora DIY, Rabu (18/5/2022) ASPD adalah salah satu instrumen ukur yang dibuat oleh Disdikpora DIY untuk melihat peta mutu pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta melalui kualitas lulusan peserta didik di jenjang SMP/MTs.
Baca juga: Bank BCA Buka Lowongan Kerja bagi S1, Terbuka untuk Fresh Graduate
ASPD ini berkaitan dengan pelaksanaan PPDB 2022 karena nilai yang diperoleh oleh setiap peserta ASPD akan menjadi salah satu komponen dalam perhitungan nilai gabungan pada proses seleksi PPDB SMA dan SMK Negeri di lingkungan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta
Bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan SMA di DIY, catat jadwal pelaksanaan ASPD bagi Lulusan Luar DIY/Lulusan sebelum tahun 2022.
Bagi siswa yang berasal dari SMP/MTs di luar wilayah DIY atau lulusan sebelum tahun 2022 ASPD akan dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:
1. Pendaftaran: 30 Mei 2022 hingga 6 Juni 2022
2. Dilakukan secara online melalui laman https://aspd.jogjacbt.web.id
3. Cetak Kartu Peserta (Mandiri) sekaligus melihat pembagian lokasi pelaksanaan
4. ASPD pada tanggal 10 - 12 Juni 2022 melalui laman: https://aspd.jogjacbt.web.id
Baca juga: Calon Mahasiswa, Intip Info Indekos Dekat ITS dan Biaya Sewanya
5. Pelaksanaan ASPD secara luring/offline: 13 dan 14 Juni 2022 dengan jadwal sebagai berikut:
Senin, 13 Juni 2022
Selasa, 14 Juni 2022
6. Pengumuman hasil ASPD : Senin, 20 Juni 2022 melalui laman resmi Disdikpora DIY pada alamat https://dikpora.jogjaprov.go.id.
Perlu diketahui bahwa saat siswa ikut ASPD bukan berarti sudah ikut PPDB.
Setelah mengikuti ASPD, siswa dan orangtua tetap harus mengikuti proses PPDB DIY 2022 sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: Ikut UTBK 2022 di Unesa? Cek Dulu Syarat dan Ketentuan Berikut Ini
Untuk mengikuti proses PPDB, siswa lulusan luar DIY, wajib melakukan input data secara daring/online pada laman https://ppdb.jogjaprov.go.id. Info selengkapnya dapat diikuti pada laman resmi Disdikpora DIY https://dikpora.jogjaprov.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.