Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNS Kukuhkan Guru Besar Termuda Usia 37 Tahun

Kompas.com - 29/12/2021, 19:05 WIB
Dian Ihsan

Penulis

 

KOMPAS.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengukuhkan guru besar termuda, yakni Prof. Irwan Trinugroho.

Dia merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Keuangan pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS. Di UNS Irwan merupakan guru besar ke-245.

Baca juga: Guru Besar IPB: Begini Anjuran Porsi Makan Sayur dan Buah yang Pas

Ketua Senat Akademik UNS, Prof. Adi Sulistiyono mengatakan, Prof. Irwan Trinugroho merupakan guru besar termuda UNS.

"Iya, Pak Irwan adalah guru besar termuda. Pak Irwan lahir di Bantul 6 November tahun 1984. Jadi pas dikukuhkan ini usianya 37 tahun," ucap Prof. Adi melansir laman UNS, Rabu (29/12/2021).

Prof. Irwan akan dikukuhkan menjadi guru besar dalam Sidang Senang Akademik Terbuka pada Kamis (30/12/2021), dengan judul pidato pengukuhan Finance, Technology, Inclusion and (In)equality.

Dalam jumpa pers yang di gelar di Ruang Sidang 2 Gedung dr. Prakosa UNS, Prof. Irwan mengatakan, teknologi memiliki peran yang semakin penting dalam industri jasa keuangan di seluruh dunia, khususnya selama beberapa dekade terakhir.

Berbagai studi telah menunjukkan bahwa inovasi keuangan berbasis teknologi yang ditawarkan oleh bank dan berbagai institusi jasa keuangan lain memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian melalui peningkatan inklusi keuangan.

Lebih lanjut, inklusi keuangan yang tinggi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketimpangan pendapatan di masyarakat yang merupakan bagian penting dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Akan tetapi, disisi lain, ada potensi sisi gelap dari inovasi keuangan berbasis teknologi yang tengah berkembang saat ini.

Baca juga: SKB 4 Menteri Terbaru, Januari 2022 Satuan Pendidikan Wajib Gelar PTM

Pertama, tumbuhnya fintech legal juga dapat menimbulkan munculnya pinjaman predator dan merupakan bentuk online dari lintah darat, dengan menawarkan proses pencairan hingga pengiriman dana yang mudah, akan tetapi menetapkan tingkat bunga yang sangat tinggi.

Disamping adanya tingkat bunga yang sangat tinggi hingga menyebabkan peminjam tidak mampu melunasi hutang mereka, fintech ilegal juga menggunakan berbagai cara kriminal lain untuk penarikan utang.

Mulai dari bullying kepada peminjam hingga praktik pelanggaran privasi untuk menagih pinjaman bermasalah.

Yang kedua, penyedia layanan keuangan digital merupakan perusahaan yang berorientasi pada keuntungan.

Dengan begitu, mereka mungkin akan menggunakan strategi pemasaran yang cukup agresif untuk meyakinkan konsumen pada kelas ekonomi atas dan menengah untuk menggunakan jasa keuangan digital.

Untuk itu, Prof. Irwan memberikan beberapa rekomendasi.

Pertama, penyedia dan regulator jasa keuangan harus terus mengedukasi masyarakat tentang penggunaan keuangan digital secara komprehensif dan berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman akan manfaat dan risiko dari penggunaan jasa keuangan berbasis teknologi.

Kedua, infrastruktur TIK yang merata merupakan kebutuhan yang esensial bagi inklusi keuangan melalui adopsi keuangan digital.

Sehingga, dalam konteks di Indonesia, menyeimbangkan kualitas infrastruktur TIK di setiap provinsi sangatlah dibutuhkan.

Baca juga: 10 Perguruan Tinggi Terbaik Indonesia Versi QS WUR 2021-2022

"Ketiga, risiko terkait penggunaan teknologi, khususnya dalam hal keamanan harus menjadi perhatian bagi penyedia layanan keuangan, baik dalam kegagalan sistem maupun dalam hal risiko keamanan," ucap Guru Besar FEB UNS ke-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com