KOMPAS.com - Pimpinan Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung berinisial HW tega melakukan kekerasan seksual, yakni memperkosa 12 santrinya.
Adanya kejadian itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi angkat suara.
Baca juga: Kemenag Tegas Cabut Izin Operasional Pesantren Milik Pemerkosa 12 Santri
Zainut merasa prihatin dengan terjadinya tindak pidana asusila yang dilakukan oknum guru di pesantren dan mengutuk keras tindakan bejad tersebut.
Dia mendukung tindakan tegas kepolisian terhadap pelakukan dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Zainut berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah.
"Saya mendorong para korban untuk berani melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau tidak benar dari para oknum siapapun itu," ucap dia dalam keterangan resminya, Jumat (10/12/2021).
Dia menyebut, Kementerian Agama (Kemenag) sudah mencabut izin operasional pesantren Manarul Huda, Antapani dan Madani Boarding School, Cibiru.
Kemenag memberikan afirmasi terhadap peserta didik dan korban.
"Mereka dipulangkan dari pesantren untuk dapat meneruskan pendidikannya, baik di madrasah, sekolah umum, atau Pendidikan Kesetetaraan Pondok Pesantren Salafiyah sesuai pilihannya," jelas dia.
Upaya itu, sebut dia, difasilitasi oleh Kemenag Kabupaten/Kota sesuai domisili mereka masing-masing.
Baca juga: Santri Alami Kekerasan Seksual di Bandung, Kemenag: Pelaku Ditahan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.