Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek: Sekolah Wilayah PPKM Level 1-3 Segera PTM Terbatas

Kompas.com - 26/08/2021, 18:26 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud Ristek, Sri Wahyuningsih mendorong sekolah di wilayah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 untuk segera membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Itu karena tidak semua sekolah atau orangtua memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung siswa belajar dari rumah.

Baca juga: Unair Turunkan UKT 8.191 Mahasiswa

"Pembelajaran tatap muka terbatas harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya learning loss, namun tentu harus memperhatikan kondisi lingkungan sesuai instruksi dari Presiden Jokowi," ucap dia melansir laman Kemendikbud Ristek, Kamis (26/8/2021).

Sri Wahyuningsih mengatakan, Kemendikbudristek berkolaborasi dengan dinas pendidikan daerah dalam mendorong kesiapan sekolah melakukan PTM terbatas.

Terutama, untuk meredam kekhawatiran orang tua karena anak-anaknya belum divaksinasi.

"Sekolah harus berkolaborasi dengan dinas pendidikan setempat, menyiapkan daftar periksa, dan psikologis semua pihak, terutama orang tua yang mengkhawatirkan anak-anaknya untuk kembali belajar di sekolah," jelas dia.

Di sisi lain, Sri juga mengingatkan orangtua tetap menjadi penentu utama bagi siswa dalam pelaksanaan PTM terbatas.

Untuk itu, sekolah diharapkan dapat menyosialisasikan mekanisme dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh peserta didik saat berada di sekolah.

"Yang perlu ditekankan adalah komunikasi kepada semua pihak agar kita disiplin melakukan protokol kesehatan dan bisa menjalankan PTM terbatas dengan matang," ungkap dia.

Baca juga: PTM Terbatas Perlu Disertai Mitigasi Risiko Penularan Covid-19

Dalam melaksanakan PTM terbatas, dia berharap sekolah membangun kerja sama dengan layanan kesehatan setempat agar sigap bila ada warga sekolah yang terkonfirmasi Covid-19.

Jika ada yang terkonfirmasi, sebut dia, maka sekolah harus ditutup sampai dinyatakan aman, dan dapat memulai PTM terbatas kembali dengan melakukan prosedur seperti awal pembukaan sekolah.

Dia mengaku, PTM terbatas didorong agar dapat dilaksanakan awal bulan September 2021.

Salah satu ketentuan yang harus diperhatikan dalam membuka sekolah, yaitu pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas sebanyak 50 persen dari total siswa.

Nantinya juga sekolah bisa membuat mekanisme shift. Demikian pula dengan durasi siswa berada di sekolah tidak seperti sebelum pandemi.

"Maksimal mereka di sekolah selama 2-3 jam saja," jelas Sri.

Bagi sekolah yang mempunyai fasilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), sambung Sri, Kemendikbud Ristek mendorong agar melakukan blended learning (daring dan luring).

Dengan demikian, siswa yang belajar dari rumah tetap bisa belajar, seperti teman-temannya yang di sekolah.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Jelaskan 3 Benefit Penggunaan SIPLah

"Belajar adalah hak setiap anak, maka guru tidak boleh melakukan diskriminasi, semua siswa harus mendapatkan hak belajar yang sama. Kami sudah menyampaikan kepada Dinas Pendidikan, agar PTM terbatas dapat dilakukan dengan lancar, anak-anak bisa belajar dengan aman dan tetap sehat sehingga learning loss bisa ditekan," tukas Sri.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com