Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/08/2021, 17:23 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Airlangga (Unair) menurunkan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa akibat pandemi Covid-19.

Direktur Keuangan Unair, Ardianto mengatakan, permohonan keringanan itu terdiri dari beberapa mekanisme.

Baca juga: Cerita 4 Srikandi Unair Jadi Relawan Covid-19

Hingga 26 Agustus 2021, Unair telah memberikan penurunan UKT kepada sebanyak 8.191 mahasiswa, dari total 8.312 permohonan yang telah masuk.

Penurunan UKT itu diajukan oleh mahasiswa dari 16 fakultas di Unair, terdiri dari Fakultas Kedokteran (425 mahasiswa), Fakultas Kedokteran Gigi (180 mahasiswa), Fakultas Hukum (243 mahasiswa), dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (1484 mahasiswa).

Kemudian ada, Fakultas Farmasi (168 mahasiswa), Fakultas Kedokteran Hewan (325 mahasiswa), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (1064 mahasiswa), Fakultas Sains dan Teknologi (744 mahasiswa), Fakultas Kesehatan Masyarakat (567 mahasiswa), dan Fakultas Psikologi (235 mahasiswa).

Lalu ada Fakultas Ilmu Budaya (497 mahasiswa), Fakultas Keperawatan (249 mahasiswa), Fakultas Perikanan dan Kelautan (451 mahasiswa), Fakultas Vokasi (1404 mahasiswa), dan Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin (155 mahasiswa).

Dia mengaku, penurunan UKT ini diberikan bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan pembayaran karena berbagai sebab, antara lain orangtua wafat, pensiun, PHK, mengalami kebangkrutan atau sebab lainnya yang masuk kriteria dapat diturunkan sesuai ketentuan.

Dalam menyikapi kondisi pandemi Covid-19 yang dapat berdampak terhadap ekonomi, mekanisme pembayaran angsuran juga menjadi alternatif solusi dalam mengatasi kesulitan mahasiswa.

Hingga Desember 2020, sebanyak 31,57 persen mahasiswa Unair (dari total keseluruhan mahasiswa yang berjumlah 29.114) adalah penerima beasiswa.

Baca juga: Rektor: Lulusan IPB Harus Selalu Ingat Ki Hajar Dewantara

Jenis beasiswa ini bermacam-macam, mulai dari Ditjen Dikti, Kemendikbud Ristek, Kemenag, Pemerintah Kota/Kabupaten, Perusahaan BUMN, Lembaga, Yayasan, dan juga beasiswa dari Unair sendiri seperti Beasiswa Pelaksana Kegiatan Kemahasiswaan (Aktivis) dan Beasiswa Tahfidz Alquran.

"Prosentase itu jauh di atas batas yang ditetapkan pemerintah untuk PTN memberikan akses mahasiswa wajib menerima beasiswa sebesar 20 persen," sebut dia.

Sebelumnya, pelaksanaan pembayaran UKT Semester Gasal 2021/2022, secara detail Unair telah menerapkan kebijakan yang tertuang dalam edaran Direktur Keuangan sebagai berikut:

1. Mahasiswa S1/D4 dan D3 semester akhir yang tinggal melaksanakan skripsi/tugas akhir (S1/D4 semester ≥ 9 dan D3 semester ≥ 7), jalur reguler maupun mandiri mendapatkan keringanan UKT 50 persen dari UKT yang harus dibayarkan. Mekanisme ini dengan melakukan pengajuan secara kolektif oleh fakultas masing-masing.

2. Mahasiswa yang mendapatkan perpanjangan di semester gasal 2020/2021 yang belum lulus sampai dengan tanggal 30 Juni 2021 maka sesuai kontrak perjanjian yang ditandatangani, menjadi wajib membayar semester genap 2020/2021 dan dapat diberikan keringanan berupa potongan 50 persen dari UKT awal yang harus dibayarkan.

3. Mahasiswa pada poin 2 wajib membayar UKT semester gasal 2021/2022 dengan tetap mendapat potongan 50 persen dari UKT awal sebagaimana peraturan yang berlaku (poin 1). Pengajuan dilakukan secara kolektif oleh fakultas masing-masing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com