Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merdeka Belajar Episode 12, Nadiem Beri Solusi Masalah Penggunaan Dana BOS

Kompas.com - 26/08/2021, 17:23 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengungkapkan pembelanjaan dana BOS yang fleksibel sangat diperlukan terutama dalam mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di masa pandemi.

Hanya saja, ia mengatakan ada sejumlah masalah yang dihadapi sekolah dalam penggunaan Dana BOS. Seperti kepala sekolah yang kerap menjadi target intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang memaksakan pembelian barang dan jasa dari mereka sehingga menyalahi aturan.

Contoh lainnya, lanjut Nadiem, kasus korupsi dana BOS masih sering terjadi, sehingga upaya agar transparansi penggunaan dana BOS menjadi sangat penting, mengingat pembelanjaan dana BOS secara pencatatan manual lebih rentan terhadap korupsi dan kolusi.

Baca juga: Dana BOS 2021, Mendikbud Nadiem: Gunakan untuk Persiapan Tatap Muka

Oleh sebab itu, Nadiem mengatakan sangat penting untuk mendorong peningkatan transaksi secara elektronik supaya tercatat dan dengan mudah dipantau oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Transformasi SIPLah, penggunaan Dana BOS fleksibel dan aman

Guna mendukung fleksibilitas penggunaan dana BOS sekaligus menjaga keamanan transaksi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan "Merdeka Belajar Episode 12: Sekolah Aman Berbelanja melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah)."

Dengan adanya SIPLah, kini satuan pendidikan dapat melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) daring dengan menggunakan sumber dana bantuan pemerintah secara fleksibel dan aman.

Tahun 2019, Kemendikbud merilis SIPLah sebagai sistem elektronik untuk pembelanjaan dana BOS. SIPLah adalah sistem elektronik yang dapat digunakan sekolah untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara daring yang dananya bersumber dari dana BOS.

Baca juga: Mendikbud Nadiem soal Pengganti UN 2021: Tidak Perlu Bimbel Khusus

“Hingga saat ini, jumlah sekolah pengguna SIPLah terus meningkat dan SIPLah telah melayani lebih dari satu juta transaksi pembelanjaan,” kata Nadiem seperti dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek, Kamis (26/8/2021).

Tercatat, sebanyak 1.073.897 transaksi dilakukan melalui SIPLah, Rp 12,6 triliun nilai transaksi di SIPLah, 26.025 penyedia barang dan jasa yang telah bertransaksi di SIPLah, serta capaian Kemendikbud Ristek meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Alur pembelanjaan pada SIPLah terus berupaya menjamin proses transaksi sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak ada lagi intimidasi kepada kepala sekolah oleh pihak-pihak yang mengancam mereka ataupun tidak perlu lagi khawatir melakukan kesalahan dalam pengadaan barang dan jasa,” terang Nadiem.

Adapun manfaat dan tujuan tata kelola keuangan yang baik, yaitu pendokumentasian elektronik untuk setiap transaksi sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas, tercapai efisiensi anggaran dengan tingkat harga keseluruhan cenderung lebih rendah dan opsi penyedia yang lebih banyak/beragam, serta terbuka kesempatan bagi pelaku UMKM di daerah.

Pada tahun 2021, SIPLah bertransformasi untuk menyediakan pengalaman berbelanja dan berjualan yang lebih baik. Nadiem meyakini, sekolah semakin dapat berbelanja dengan aman sebab alur pembelanjaan dijamin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Fitur Ini Bantu Siswa SD-SMA Pecahkan Soal Matematika, Fisika, Kimia

Selain itu, akan lebih banyak pilihan mitra pasar dan penyedia; lebih banyak pilihan mitra pengiriman, fitur-fitur yang tersedia lebih lengkap terdiri dari pembatalan transaksi, aduan, serta dasbor pemantauan status transaksi untuk menghindari kesalahan maupun penipuan.

Sebelumnya kata Menteri Nadiem, sekolah tidak dapat memantau status pesanan. Kepala sekolah mengeluhkan prosesnya yang memakan waktu lama sehingga mereka dibuat menunggu dengan cemas.

Namun sekarang, lanjut dia, sekolah dapat memantau status pesanan melalui dasbor. Semua proses belanja terdokumentasi dan dapat diunduh sehingga sekolah lebih aman melakukan transaksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com