Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem: Asesmen Nasional Tetap Digelar di Wilayah PPKM Level 1-3

Kompas.com - 24/08/2021, 10:43 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) tetap dilaksanakan tahun ini meskipun beberapa wilayah di Indonesia masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim, menegaskan pentingnya AN tetap diadakan di tengah pandemi seperti saat ini. Meski, untuk pelaksanaan AN di Wilayah PPKM, hanya berlaku bagi PPKM level 1-3. 

Menurutnya, pemetaan mutu pendidikan sangat penting untuk segera dilakukan agar secepatnya, Kemendikbud Ristek mengetahui sejauh ketertinggalan dunia pendidikan akibat Covid-19. Sebab, saat ini sangat dibutuhkan analisa data terkait learning loss yang terjadi.

Baca juga: Asesmen Nasional 2021, Apa Itu Literasi Membaca dan Literasi Matematika?

“Justru dengan adanya pandemi, AN menjadi jauh lebih penting untuk mengetahui seberapa besar ketertinggalan kita, mencakup apa saja dan di mana saja. Dengan AN juga kita mengetahui daerah dan sekolah yang paling membutuhkan bantuan,” ucapnya, dilansir dari laman Kemendikbud.

Sempat berpolemik, namun ia menegaskan kembali bahwa AN tidak menimbulkan konsekuensi apapun bagi individu siswa, guru, maupun kepala sekolah.

“Sudah disampaikan berkali-kali bahwa AN tidak menimbulkan konsekuensi terhadap individu siwa, guru, maupun kepala sekolah. Tidak ada konsekuensi juga ke anggaran untuk sekolah, maupun ke lulusan. Bahkan data tidak akan dipresentasi sebagai individu, melainkan agregasi sekolah,” ucap Nadiem.

Menurutnya, kekhawatiran yang muncul di masyarakat dikarenakan selama bertahun-tahun Ujian Nasional (UN) telah terkondisikan sebagai sesuatu yang menakutkan. Bahkan, ada ancaman bagi yang nilai UN-nya rendah kepala sekolah bisa dimutasi.

“Persepsi ini yang harus dibasmi, AN tidak membebani individu seperti UN,” tegas Nadiem.

Di sisi lain, Kepala Balitbang dan Perbukuan Anindito Aditomo mengatakan pihaknya berencana melakukan AN di daerah yang sudah diperbolehkan melakukan PTM secara terbatas.

Baca juga: Asesmen Nasional Jadi Pengganti UN 2021, Ini 3 Aspek yang Akan Diuji

Dampak yang bervariasi akibat pandemi juga dinilai mendorong perlunya untuk melakukan pemetaan yang lebih menyeluruh. Dengan demikian, Kemendikbudristek dapat segera merancang program dan intervensi yang lebih terarah.

Studi RISE di Bukittinggi menemukan fakta menggembirakan bahwa kemajuan pembelajaran di tahun 2020, yakni setelah adanya pendemi dan berlangsungnya PJJ, justru sedikit lebih tinggi dari pada kemajuan pembelajaran di tahun 2019.

Kesimpulan ini menunjukkan, learning loss bukanlah keniscayaan, melainkan sesuatu yang bisa diantisipasi dan dimitigasi.

“Hasil AN membuat kita bisa lebih memprioritaskan sekolah dan daerah yang paling membutuhkan bantuan. Sebagai contoh dengan data AN, program Kampus Mengajar yang mengirimkan relawan mahasiswa untuk mengajar, akan bisa lebih terarah dan bantuannya dapat diarahkan ke sekolah-sekolah yang paling tertinggal yang paling perlu dibantu untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran mereka,” terangnya.

Pelaksanaan AN tahun ini berlangsung adaptif dan fleksibel sesuai dengan situasi pandemi di berbagai daerah. Dalam menyelenggarakan AN, Kemendikbud Ristek mengikuti kebijakan makro pemerintah tentang PPKM. 

“AN hanya akan dilakukan jika di daerah itu sudah boleh Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Kalau daerah sudah boleh PTM Terbatas, secara logis seharusnya melakukan AN juga,” kata Anindito.

Baca juga: Status PPKM Jawa-Bali Turun Level 3, Ini Aturan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com