Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nadiem: Asesmen Nasional Tetap Digelar di Wilayah PPKM Level 1-3

KOMPAS.com - Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) tetap dilaksanakan tahun ini meskipun beberapa wilayah di Indonesia masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim, menegaskan pentingnya AN tetap diadakan di tengah pandemi seperti saat ini. Meski, untuk pelaksanaan AN di Wilayah PPKM, hanya berlaku bagi PPKM level 1-3. 

Menurutnya, pemetaan mutu pendidikan sangat penting untuk segera dilakukan agar secepatnya, Kemendikbud Ristek mengetahui sejauh ketertinggalan dunia pendidikan akibat Covid-19. Sebab, saat ini sangat dibutuhkan analisa data terkait learning loss yang terjadi.

“Justru dengan adanya pandemi, AN menjadi jauh lebih penting untuk mengetahui seberapa besar ketertinggalan kita, mencakup apa saja dan di mana saja. Dengan AN juga kita mengetahui daerah dan sekolah yang paling membutuhkan bantuan,” ucapnya, dilansir dari laman Kemendikbud.

Sempat berpolemik, namun ia menegaskan kembali bahwa AN tidak menimbulkan konsekuensi apapun bagi individu siswa, guru, maupun kepala sekolah.

“Sudah disampaikan berkali-kali bahwa AN tidak menimbulkan konsekuensi terhadap individu siwa, guru, maupun kepala sekolah. Tidak ada konsekuensi juga ke anggaran untuk sekolah, maupun ke lulusan. Bahkan data tidak akan dipresentasi sebagai individu, melainkan agregasi sekolah,” ucap Nadiem.

Menurutnya, kekhawatiran yang muncul di masyarakat dikarenakan selama bertahun-tahun Ujian Nasional (UN) telah terkondisikan sebagai sesuatu yang menakutkan. Bahkan, ada ancaman bagi yang nilai UN-nya rendah kepala sekolah bisa dimutasi.

“Persepsi ini yang harus dibasmi, AN tidak membebani individu seperti UN,” tegas Nadiem.

Di sisi lain, Kepala Balitbang dan Perbukuan Anindito Aditomo mengatakan pihaknya berencana melakukan AN di daerah yang sudah diperbolehkan melakukan PTM secara terbatas.

Dampak yang bervariasi akibat pandemi juga dinilai mendorong perlunya untuk melakukan pemetaan yang lebih menyeluruh. Dengan demikian, Kemendikbudristek dapat segera merancang program dan intervensi yang lebih terarah.

Studi RISE di Bukittinggi menemukan fakta menggembirakan bahwa kemajuan pembelajaran di tahun 2020, yakni setelah adanya pendemi dan berlangsungnya PJJ, justru sedikit lebih tinggi dari pada kemajuan pembelajaran di tahun 2019.

Kesimpulan ini menunjukkan, learning loss bukanlah keniscayaan, melainkan sesuatu yang bisa diantisipasi dan dimitigasi.

“Hasil AN membuat kita bisa lebih memprioritaskan sekolah dan daerah yang paling membutuhkan bantuan. Sebagai contoh dengan data AN, program Kampus Mengajar yang mengirimkan relawan mahasiswa untuk mengajar, akan bisa lebih terarah dan bantuannya dapat diarahkan ke sekolah-sekolah yang paling tertinggal yang paling perlu dibantu untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran mereka,” terangnya.

Pelaksanaan AN tahun ini berlangsung adaptif dan fleksibel sesuai dengan situasi pandemi di berbagai daerah. Dalam menyelenggarakan AN, Kemendikbud Ristek mengikuti kebijakan makro pemerintah tentang PPKM. 

“AN hanya akan dilakukan jika di daerah itu sudah boleh Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Kalau daerah sudah boleh PTM Terbatas, secara logis seharusnya melakukan AN juga,” kata Anindito.

Adapun protokol kesehatan yang berlaku pada pelaksanaan AN sejalan dengan PTM terbatas, yakni berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Kemendikbudristek meminta satuan pendidikan untuk menyampaikan informasi dan tujuan pelaksanaan AN ini kepada orangtua secara komprehensif bagi yang anaknya terpilih menjadi peserta.

Sedangkan bagi wilayah yang belum bisa melaksanakan AN tahun ini akan diagendakan pada Februari, Maret, dan April tahun 2022.

Nantinya, dalam AN prosesnya peserta didik akan dipilih secara acak dari pusat agar mewakili populasi siswa di sekolah tersebut dan mereka yang terpilih diharapkan mengikuti AN sesuai jadwal yang akan disampaikan secara detil lebih lanjut.

Jika peserta didik terpilih menjadi peserta AN namun sakit atau bergejala seperti Covid-19, memiliki penyakit komorbid, atau tidak bisa melakukan perjalanan ke sekolah dengan aman, maka mereka bisa digantikan oleh peserta didik lain yang menjadi cadangan.

Pemerintah daerah bertugas berkoordinasi dengan satuan pendidikan dalam pelaksanaan gladi bersih dan hari-H. Pemda juga melakukan pelatihan proktor untuk setiap satuan pendidikan di masing-masing provinsi dan kota/kabupaten.

“Satuan pendidikan perlu berkoordinasi dengan pemda dan mengalokasikan dana BOS-nya untuk keperluan pelaksanaan AN, khususnya di wilayah yang sudah memungkinkan untuk menyelenggarakannya secara berjenjang,” urai Kabalitbang dan Perbukuan.

Jika ada yang perlu disiapkan terkait AN, maka satu-satunya adalah melakukan persiapan teknis yang dilakukan oleh proktor, pengawas, dan dinas pendidikan. Bukan oleh guru dan murid yang berlomba-lomba untuk meningkatkan skornya.

"Tidak ada keperluan sama sekali untuk menyiapkan diri supaya skornya bagus,” tegasnya.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/08/24/104328571/nadiem-asesmen-nasional-tetap-digelar-di-wilayah-ppkm-level-1-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke