Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Kampus Mengajar Angkatan 2, Mahasiswa Dapat Rp 1,2 Juta Per Bulan

Kompas.com - 29/06/2021, 16:12 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Suksesnya Kampus Mengajar Angkatan 1 mendorong Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud Ristek membuka pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 2 hingga 5 Juli 2021.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti, Aris Junaidi mengatakan Kampus Mengajar Angkatan 2 ini akan merekrut 17.000 mahasiswa yang akan diterjunkan ke 3.400 SD yang sudah ditunjuk dan 3000 mahasiswa akan diterjunkan ke 375 SMP di 34 Provinsi.

Adapun sasaran program Kampus Mengajar Angkatan 2 ini adalah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah 3 T (tertinggal, terluar, dan terdepan).

Merangkum laman Ditjen Dikti, manfaat program Kampus Mengajar bagi mahasiswa yaitu diakui konversi hasil belajar sampai dengan 20 SKS per semester serta adanya pemotongan UKT hingga Rp 2,4 juta dan mendapatkan uang saku Rp 1,2 juta per bulan.

Baca juga: Toyota Indonesia Buka Lowongan Kerja Magang Full Time 2021

Dalam program ini mahasiswa juga dapat membantu dalam menyosialisasikan produk pembelajaran Kemendikbud Ristek meliputi kurikulum darurat, modul pembelajaran, AKSI, portal rumah belajar, dan lain-lain.

Tak ketinggalan, mahasiswa juga dapat melakukan sosialisasi dan improvisasi materi promosi profil pelajar Pancasila sekaligus menjadi duta edukasi perubahan perilaku di masa pandemi.

Kontribusi mahasiswa bagi pendidikan bangsa

Program Kampus Mengajar memiliki 4 poin penting yaitu melanjutkan pembelajaran di masa pandemi terutama untuk SD dan SMP di daerah 3T, menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi, dan menjadi mitra guru dalam melakukan kreativitas dan inovasi dalam pembelajaran.

Selain itu, mahasiswa juga dapat berkontribusi dalam mendukung kepala sekolah melakukan efisiensi administrasi dan manajerial sekolah. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan Kampus Merdeka yang mengizinkan mahasiswa untuk belajar di luar kampus hingga 2 semester atau 40 SKS.

Baca juga: Cerita Mahasiswa Kuliah Gratis di Luar Negeri Lewat Program Kampus Merdeka

Sementara itu, perguruan tinggi akan mendapatkan keuntungan dengan tercapainya Indikator Kinerja Utama (IKU) pada poin nomor 2 yaitu mahasiswa mempunyai pengalaman belajar di luar kampus domisili, dan dosen pembimbing lapangan (DPL) sebagai support pencapaian IKU tersebut.

Program Kampus Mengajar Angkatan 2 ini terbuka untuk 4.700 institusi pendidikan tinggi yang berada di bawah naungan Ditjen Dikti dan terbuka semua program studi, sarjana, dan sarjana terapan.

Adapun syarat dari Kampus Mengajar bagi mahasiswa yaitu mahasiswa minimal semester 5 pada semester gasal tahun akademik 2021/2022 atau yang saat ini di semester 4.

Ketua Sub pokja Kampus Mengajar, Wagiran mengatakan, sasaran dari Kampus Mengajar angkatan 2 ini adalah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dengan akreditasi C dan berada di daerah 3T seperti Papua, Papua Barat, Maluku, dan NTT, karena daerah tersebut akreditasi sekolahnya masih masih perlu ditingkatkan.

Baca juga: UGM Buka Beasiswa S2 untuk 14 Program Studi, Ini Syarat dan Linknya

“Kampus Mengajar menjadi lahan pengabdian yang luar biasa bagi mahasiswa serta sebagai ajang mengembangkan soft skill yaitu kepemimpinan, problem solving, kreativitas, dan kemampuan interpersonal,” jelas Wagiran.

Pendaftaran program Kampus Mengajar Angkatan 2 dapat dilakukan melalui laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com