KOMPAS.com - Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Kemendikbud Ristek, Abdul Kahar mengatakan saat ini masih terdapat 33 persen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum mencairkan atau melakukan aktivasi rekening.
Untuk itu, ia menyerukan kepada PTK yang berhak menerima BSU dan belum aktivasi buku tabungannya agar segera melakukan aktivasi sebelum tanggal 30 Juni 2021.
Imbauan juga disampaikan kepada Kepala Sekolah dan Kepala Perguruan Tinggi untuk dapat memfasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungannya agar segera mencairkan bantuan dari pemerintah ini.
“Caranya sangat mudah, rekeningnya sudah kami bantu buatkan, tinggal datang ke bank dengan membawa KTP dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak). Uangnya bisa diambil langsung semua, atau tetap disimpan di rekening, silakan saja. Yang penting segera dicek dan dicetak buku tabungannya,” tutur Abdul Kahar seperti dirangkum dari laman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Seleksi Guru PPPK, Mendikbud: Upaya agar Guru Honorer Dapat Gaji Layak
Lebih lanjut, Kapuslapdik menjelaskan bahwa data calon penerima BSU diambil dari data per 30 Juni 2020. Kemudian dipadankan dengan data penerima bantuan sosial pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan sehingga menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan. Lalu, mulai disalurkan pada bulan November 2020 melalui bank di bawah himpunan bank-bank negara (Himbara).
Kendati demikian, ada beberapa kondisi yang menyebabkan jumlah calon penerima berubah. Salah satunya adalah perubahan status kepegawaian pendidik dan tenaga kependidikan tersebut.
“Memang saat dana dari Pemerintah sudah disalurkan, ternyata ada perubahan status PTK penerima BSU. Beberapa kondisi yang menyebabkan jumlah calon penerima berubah adalah status keaktifan yang bersangkutan di lembaga pendidikan tersebut,” terang Abdul Kahar.
Sementara itu, ia mengatakan masih cukup banyak pendidik dan tenaga kependidikan penerima BSU dari jalur pendidikan nonformal belum mencairkan atau mengaktivasi rekening. Seperti pendidik dan tenaga kependidikan di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Kelompok Bermain (KB).
Baca juga: Kemendikbud Ristek Buka Beasiswa S2-S3 bagi Guru dan Tendik
“Kami masih mendalami data ini. Yang kami ketahui, jalur pendidikan nonformal ini kan tenaga pendidik dan kependidikannya sangat dinamis pergerakannya. Atau, mungkin saja memang karena faktor letak geografis sehingga sulit bagi mereka untuk mengakses informasi atau perbankan,” ungkap Abdul Kahar.
Kapuslapdik meminta para pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak menerima BSU untuk segera membuka aplikasi di info.gtk.kemdikbud.go.id dan bsudikti.kemdikbud.go.id. Kemudian, setelah mengunduh dan mencetak SPTJM bisa datang ke bank, dan mengaktifkan rekening buku tabungan untuk bisa mencairkan dana BSU.
“Masih ada waktu nih Bapak/Ibu penerima BSU, ayo segera cek aplikasi di Info GTK dan PDDikti, datang ke bank, dan aktifkan rekening buku tabungan BSU-nya sebelum tanggal 30 Juni 2021,” ajak Abdul Kahar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.