Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Dosen dan 1 Tendik UNS Meninggal Usai Kena Covid-19

Kompas.com - 18/06/2021, 16:26 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak tiga dosen dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta meninggal dunia setelah terkena Covid-19.

Ketiga dosen itu adalah Didiek Sri Wiyono selaku Dosen di FMIPA UNS, Arief Taufiqurrahman selaku Dosen di FK UNS, dan Mediyanto selaku Dosen FT UNS.

Baca juga: Tiga Tipe Gaya Belajar Mahasiswa, Kamu Pilih yang Mana?

Tak hanya dosen, ada satu orang lagi selaku Subkoor Akademik FIB UNS bernama Maretta Elly Susilowati juga meninggal karena Covid-19.

"Saya turut berduka atas berpulangnya 3 Dosen dan 1 Tenaga Kependidikan (Tendik) terbaik UNS," ucap Rektor UNS, Jamal Wiwoho melansir laman UNS, Jumat (18/6/2021).

Jamal mengaku, Arief Taufiqurrahman merupakan merupakan dosen yang terhebat, baik, dan menyenangkan.

"Apalagi Arief sering menghiasi layar televisi, karena suaranya hebat," ucap dia.

Sementara, kata Jamal, dosen bernama Didiek merupakan aktivis keagamaan yang luar biasa. Di Inggris, Didik menjadi Ketua Cabang NU.

"Kapasitasnya sebagai intelektual muda tidak bisa diragukan lagi. Orangnya luar biasa," tuturnya.

Dia menegaskan, sosok Didiek Sri Wiyono telah menginspirasi anak-anak muda untuk menempuh pendidikan di luar negeri dan melaksanakan riset serta publikasi.

"Ketiga adalah Medianto. Pak Medi adalah dosen yang hebat di Fakultas Teknik, dosen yang energik, penuh vitalitas, dan menginspirasi dosen-dosen muda," sebut dia.

Baca juga: Mahasiswa Semester Akhir, Buruan Daftar Beasiswa Skripsi Tahap II

Jamal menyebut, pandemi Covid-19 benar-benar telah memisahkan UNS dengan dosen terbaik di UNS.

Kasus penyebaran Covid-19

Hingga Kamis (17/6/2021) pukul 18.00 WIB, Jamal telah menerima laporan bahwa hampir setiap fakultas di UNS telah terpapar Covid-19.

Diantaranya 4 kasus di Fakultas Pertanian (FP), 1 kasus di bagian Perencanaan, Perpustakaan, dan Sekolah Vokasi (SV), dan 3 kasus di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Kemudian ada 2 kasus di Fakultas Hukum (FH), 4 kasus di FMIPA, 2 kasus di FT, 2 kasus juga di FKIP, 3 kasus di RS UNS, dan 2 kasus di FK yang menimpa dosen.

Tingginya angka kasus Covid-19 di lingkungan UNS, sebut dia, membuat seluruh jajaran pimpinan UNS sepakat untuk mengambil langkah pembatasan aktivitas kampus sejak tanggal 18 Juni sampai dengan 25 Juni 2021.

Peraturan itu tertuang dalam Surat Edaran No. 2185/UN 27/ TU/ 2021. Adapun pembatasan aktivitas kampus meliputi pembelajaran yang seluruhnya dilaksanakan secara daring, pembatasan jumlah pegawai kedinasan, dan peminimalan acara rapat secara tatap muka.

Baca juga: Asupan BTS Meal Harus Dikurangi, Ini Alasannya Menurut Ahli UNS

Dia mengaku, tidak hanya meminimalisir aktivitas akademik. UNS juga menutup seluruh fasilitas umum dan prasarana lainnya, baik bagi sivitas akademika maupun masyarakat di lingkungan UNS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com