Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Buka Rekrutmen Peneliti Lapangan, Ini Syaratnya

Kompas.com - 07/06/2021, 11:52 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengundang para peneliti muda untuk berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia melalui kegiatan evaluasi Program Sekolah Penggerak.

Program ini merupakan program kolaborasi antara Kemendikbud Ristek dan Pemerintah Daerah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (kepala sekolah dan guru) yang unggul.

Dilansir dari akun Instagram resmi Kemendikbud Ristek, rekrutmen terbuka sebagai peneliti lapangan ini akan dilakukan di 10 lokasi, yaitu di Kota Bandung, Kabupaten Sidoarjo, Kota Pontianak, Kabupaten Manggarai Timur, Kota Kupang, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Padang, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Deli Serdang.

Yuk simak kualifikasi yang dibutuhkan mengenai rekrutmen terbuka peneliti lapangan yang diadakan Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Dirjen Pendidikan Vokasi: Link and Match Bukan Hanya Sekedar MoU

Kualifikasi

1. Minimum lulusan S1 dari jurusan Antropologi, Sosiologi atau bidang Pendidikan.

2. Memiliki pengalaman penelitian atau pendampingan di bidang pendidikan.

3. Memahami dan memiliki minat yang kuat terhadap permasalahan pendidikan di Indonesia.

4. Mampu beradaptasi dalam lingkungan yang baru dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik.

Baca juga: Mahasiswa Itera Ciptakan Alat Pendeteksi Kantuk Saat Berkendara

5. Memiliki kecakapan dalam melakukan penelitian dan kualitatif.

6. Memiliki kemampuan menulis laporan penelitian kualitatif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com