Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Undip: Guru Besar Perlu Berhati-hati Gunakan Media Sosial

Kompas.com - 03/06/2021, 09:37 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. Yos Johan Utama mengatakan, jabatan Guru Besar merupakan jabatan tertinggi dalam gelar akademik.

Meski begitu, makna sebenarnya dari Guru Besar bukanlah berasal dari gelarnya namun dari apa yang bisa diperbuat.

Menurut Rektor, mahkota utama seorang Guru Besar adalah kemampuannya dalam mencetak karya-karya yang baik.

"Khususnya untuk kemaslahatan umat manusia dan alam semesta," kata Rektor Undip saat memberikan sambutan pengukuhan 3 Guru Besar seperti dikutip dari laman Undip, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Mantan Mendikbud: Manfaatkan Teknologi untuk Ketangguhan Bangsa

Guru Besar juga butuh kematangan jiwa

Menurut Yos Johan, jabatan profesor tidak hanya menuntut pencapaian keilmuan, tapi juga kematangan jiwa.

Guru besar perlu memiliki jam terbang sehingga memiliki integritas. Baik sebagai pendidik maupun manusia.

"Sudah sepatutnya semakin menep, mantep, dan memiliki serta memupuk jiwa kepedulian kepada umat manusia dan alam semesta. Berani mengatakan yang benar itu benar, dan yang salah itu salah dilandasi kejujuran dan integritas," tegas Rektor.

Baca juga: Penyebab Jurnal Ditolak Menurut Pakar Universiti Kebangsaan Malaysia

Rektor juga berpesan kepada keluarga para Guru Besar agar selalu menjadi sosok pengingat akan gelar yang diraih.

Berhati-hati gunakan media sosial

Sehingga, tindakan-tindakan tidak terpuji bisa dijauhi. Dia mengharapkan agar para Guru Besar berhati-hati dalam bermedia sosial agar menciptakan persatuan dan kesatuan di Indonesia.

"Kami berharap para Guru Besar terus menghasilkan karya ilmiah yang bermutu dan terbarukan. Serta, menjaga integritas pribadinya baik sebagai manusia maupun sebagai pengajar. Semoga Allah memberikan rida dan berkahnya," terang pakar hukum tata usaha negara ini.

Baca juga: 5 Dampak Negatif jika PJJ Dilaksanakan Terlalu Lama

Rektor Undip menerangkan, untuk menjadi Guru Besar tidak hanya masalah akademik namun juga non-akademik. "Kalau ada cacat moral, kita hentikan proses-prosesnya," tegas dia.

Capai program percepatan Guru Besar

Ketua Senat Akademik Undip, Prof. Edy Rianto menambahkan, jabatan Guru Besar adalah pengakuan dari negara atas kepakaran di bidang ilmunya.

Baca juga: SMA Swasta Terbaik di Jakarta Pusat Berdasarkan Rerata Nilai UTBK 2020

Selain itu sosok Guru Besar juga punya tugas dan amanat untuk menyebarkan ilmu kepada mahasiswa dan masyarakat luas.

"Dengan dikukuhkan Guru Besar ini diharapkan dapat merangsang munculnya Guru Besar Undip sebanyak-banyaknya. Hal itu sesuai dengan program Rektor Undip pada progam percepatan Guru Besar," kata Edy.

Pengukuhan Guru Besar, lanjut Edy, tidak lepas dari peran tim yang terdiri dari program studi, departemen, fakultas, senat fakultas, senat akademik, dewan Guru Besar yang berperan menentukan dalam pencapaian guru besar di Undip.

Sementara itu, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Undip Prof. H. Mohamad Nasir mengucapkan selamat para Guru Besar yang dikukuhkan pada periode ini sejumlah 21 guru besar.

Baca juga: Tertarik Kuliah di Amerika? Ikuti Program YSEALI Academic Fellowship

Menurutnya, jumlah ini cukup besar. Mudah-mudahan para Guru Besar semakin sukses di masa yang akan datang, makin maju di dalam risetnya semakin maju di dalam ilmu pengetahuannya.

Berikan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat

Prof. Nasir mengungkapkan, riset yang dilakukan tidak akan hanya menghasikan publikasi saja.

Diharapkan riset-riset yang dihasilkan memberikan inovasi bermanfaat untuk masyarakat, bagi alam dan bagi negara.

"Itulah yang terutama diharapkan MWA Undip, para guru besar ini bisa terus bisa memberikan manfaat melalui riset-riset yang telah dilakukan. Sekali lagi saya sampaikan selamat kepada 21 Guru Besar yang dikukukan," tandas Nasir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com