Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/05/2021, 19:23 WIB
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 menjadi duka terdalam bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tak terkecuali bagi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang kehilangan salah satu sivitas akademikanya, yakni Letnan Kolonel Laut (E) (Anm) Fidhelis Whilly Harsono Putra.

Baca juga: Cair Bertahap, Guru Madrasah Peroleh Tunjangan Profesi Selama 3 Bulan

Dia merupakan mahasiswa Magister Manajemen Teknologi (MMT) di Departemen Manajemen Teknologi, Fakultas Desain Kreatif dan Bisnis Digital (FDKBD) ITS.

Almarhum Whilly merupakan orang yang luar biasa, karena mampu meluangkan waktunya untuk mengejar pendidikan S2 di tengah-tengah kesibukan sebagai anggota TNI AL.

Oleh karenanya, ITS memberikan penghormatan sebesar-besarnya pada almarhum yang juga dikenal sebagai ahli torpedo ini.

Acara penyerahan ijazah dan transkrip magister yang penuh haru ini dihadiri langsung oleh keluarga besar almarhum Whilly.

Yakni, terdiri dari sang istri yaitu Danny Fortune, ayah dan ibu mertua, serta ketiga putra terkasih almarhum.

Selain itu juga dihadiri oleh Rektor ITS, Mochamad Ashari beserta jajarannya dan para pimpinan di lingkungan FDKBD ITS.

Pada kesempatan itu, Rektor Ashari menyampaikan apresiasi dan penghormatannya, serta duka cita terdalam kepada keluarga besar Whilly.

Baca juga: ITS Perluas Kerjasama dengan Turki

"Dalam hidupnya, beliau adalah seseorang yang bekerja keras, mari kita sama-sama untuk saling mengingatkan dan menjadikan perjuangan beliau sebagai contoh bagi kita semua," sebut dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+