Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Jadi Praja IPDN 2021, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 08/04/2021, 18:16 WIB
Dian Ihsan

Penulis

4. Ijazah atau surat keterangan lulus.

Cara daftar IPDN

1. Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

2. Buat akun. Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2021 dan mencetak Kartu Informasi Akun.

3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Pendaftaran, yakni upload swafoto, pilih sekolah, lokasi formasi sesuai NIK domisili, melengkapi nilai, dan upload berkas (scan pembayaran, ijazah, KTP, dan terkait biodata diri).

Baca juga: Rektor Unesa: Masalah Radikalisme Cukup Serius dan Kompleks

5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran.

6. Verifikasi data atau berkas pelamar.

7. Cek status kelulusan administrasi lewat login ke SSCN.

8. Pembayaran. Bagi pelamar yang lolos verifikasi, maka akan mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran.

9. Mencetak kartu ujian di SSCN, setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem.

10. Mengikuti ujian seleksi sesuai ketentuan instansi.

11. Pengumuman. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan di SSCN.

Seluruh proses pendaftaran akan dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id.

Jika dinyatakan lolos sebagai praja IPDN, pendaftar harus sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

Peserta juga harus bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN dna bersedia diangkat menjadi CPNS dan PNS.

Tak lupa, peserta bisa ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia, bila lulus menjadi Praja IPDN.

Baca juga: Mahasiswa, UI Punya Dua Jalur Bis Kuning

Apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen di atas, maka pendaftar dinyatakan gugur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com