Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Seleksi Masuk IPDN 2021

Kompas.com - 08/04/2021, 18:02 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu sekolah kedinasan yang menjadi favorit para siswa, adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Sekolah di bawah naungan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) ini akan dibuka bersamaan dengan 8 sekolah kedinasan lain pada Jumat, 9 April 2021.

Melansir dikdin.bkn.go.id, ada beberapa syarat dan alur yang perlu diperhatikan oleh pendaftar Seleksi IPDN tahun 2021. Berikut alurnya:

Baca juga: 8 Perguruan Tinggi Negeri Kedinasan 2021, Lulusan Jadi CPNS

1. Pelamar mengakses portal SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id 

2. Membuat akun SSCN Sekolah kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun

3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Upload swafoto, memilih lokasi formasi sesuai NIK domisili, melengkapi Nilai, upload berkas.

5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran.

6. Verifikator instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk

7. Pelamar Log In ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi.

Baca juga: Ini Biaya Kuliah di Universitas Indonesia 2021 Program S1 Reguler

8. Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi).

9. Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan diverifikasi oleh sistem.

10. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi.

11. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN

Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah kedinasan. Pembayaran dapat dilakukan pada Bank yang sudah dicantumkan di laman pendaftaran.

Baca juga: 10 Politeknik Milik Kemenperin Buka Pendaftaran, Subsidi Biaya Kuliah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com