Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Mendikbud Nadiem Makarim Jadi "Guru" PAUD bagi 3 Putrinya

Kompas.com - 31/03/2021, 16:15 WIB
Mahar Prastiwi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Semua orangtua mendadak harus bisa menjadi guru bagi anak-anaknya ketika menjalani belajar di rumah atau belajar daring selama pandemi Covid-19.

Hal ini tentu menjadi kegiatan yang tidak mudah. Terutama bagi orangtua pekerja. Selain harus bekerja di luar rumah, juga harus mendampingi anak-anak mereka menyelesaikan tugas dari sekolah.

Bagi ibu rumah tangga, berprofesi jadi 'guru' dadakan ini juga bukan hal mudah. Mereka harus mengurus rumah sekaligus mendampingi anak belajar.

Peran ini juga dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim. Nadiem mengaku selama pandemi Covid-19, dirinya sangat menikmati hobi baru bersama istri tercinta.

Baca juga: BUMN Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, D3, S1-S2

Mendikbud jadi guru PAUD

Nadiem dan istri, bekerja sama dalam pengasuhan anak yaitu menjadi ayah sekaligus 'guru PAUD' bagi tiga buah hatinya.

"Saya mungkin termasuk satu-satunya menteri yang ada dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo yang memiliki tiga anak usia dini. Dan selama pandemi bersama istri mengasuh, mendidik serta memberikan kasih sayang kepada tiga anak usia PAUD sangat menyenangkan. Saya sangat menikmati ketika berada di rumah bersama tiga anak itu," ujar Nadiem Makarim ketika ditanya YouTuber Jerome Polin, mahasiswa Program Matematika Terapan peraih beasiswa di Waseda University, Tokyo, Jepang, Senin (29/3/2021) seperti dirangkum dari laman Ruang Guru PAUD Kemendikbud.

Nadiem mengaku, selain menikmati peran sebagai ayah dalam turut membantu mendidik dan mengasuh tiga putri kecilnya, ia juga semakin memiliki waktu untuk membaca.

Baca juga: Setelah Semua Guru Divaksin, Sekolah Wajib Tatap Muka Juli 2021

Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mengasah ketajaman berpikir dan memenuhi kebutuhan pengetahuannya.

"Tahun ini saya bertekad untuk dapat menyelesaikan membaca sejumlah buku. Semoga target saya bisa membaca 50 judul buku tahun ini dapat terpenuhi," terang Nadiem.

Dalam kesempatan itu, Nadiem juga mendapat pertanyaan netizen terkait kapan masuk sekolah.

Kapan tatap muka diperbolehkan?

Nadiem mengungkapkan, sebetulnya sejak bulan Januari 2021 opsi untuk Pembelajaran Tatap Muka sudah diberikan.

"Soal PTM semuanya tergantung dari Pemerintah Daerah dan Satgas Covid di daerah. Juga yang paling menentukan justru orangtua atau wali murid yang mengetahui kondisi anaknya," urai Nadiem.

Baca juga: Belajar dari Orangtua Jepang Cara Menanamkan Disiplin pada Anak

Nadiem menambahkan, setelah pendidik dan tenaga kependidikan divaksin dosis kedua, paling lambat pada tahun ajaran baru, satuan pendidikan diwajibkan memberikan opsi layanan pembelajaran tatap muka terbatas.

Namun warga satuan pendidikan yang memiliki penyakit penyerta yang tidak terkontrol dilarang mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Menurut Nadiem, pertemuan tatap muka terbatas harus dilakukan seizin orang tua siswa dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Dalam hal ini, sekolah bisa mengombinasikan PTM terbatas dengan pembelajaran jarak jauh," tandas Nadiem.

Protokol kesehatan harus diterapkan

Walaupun satuan pendidikan sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas, orang tua bisa memutuskan untuk menyertakan anaknya dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh saja.

Baca juga: Indofood Buka Lowongan Kerja 2021 untuk Lulusan SMA, D3-S1

Kepala satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan otoritas terkait wajib memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas dan menghentikan sementara kegiatan pembelajaran jika terdapat kasus penularan Covid-19 di satuan pendidikan.

Nadiem menekankan bahwa kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com