Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: 27 Pemda Belum Setor Formasi PPPK

Kompas.com - 24/03/2021, 20:54 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku ada sebanyak 27 pemerintah daerah (Pemda), baik kabupaten atau kota belum menyetorkan kebutuhan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari angka itu, sebanyak 19 pemda berada di luar Provinsi Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Kemendikbud Tindak Tegas Oknum Calo Seleksi Guru PPPK

"Pemda yang belum mengajukan formasi, ada 19 daerah di luar Papua dan Papua Barat," ucap Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril secara daring dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (24/3/2021).

Meski begitu, Iwan tak merinci 19 daerah di luar Papua dan Papua Barat yang tidak mengirimkan formasi PPPK.

Iwan hanya menyebut ada enam kabupaten/kota di Papua Barat yang belum mengajukan formasi PPPK.

Lanjut dia menyatakan, ada 165 kabupaten/kota yang tidak mengoptimalkan kebutuhan formasi PPPK.

"Dari 165 kabupaten/kota itu, mereka usulkan PPPK kurang dari 50 persen kuota yang disediakan," sebutnya.

Kemendikbud, bilang dia, masing menunggu pengajuan kebutuhan formasi PPPK, dari target yang telah ditentukan sebanyak satu juta guru PPPK.

Baca juga: Mendikbud: Seleksi Guru PPPK Dilakukan Secara Online

Dia menambahkan, formasi PPPK akan terus bertambah, dari usulan saat ini ada sebanyak 523.120 PPPK.

Pemda masih belum percaya program PPPK

Mendikbud Nadiem Makarim pernah mengaku, masih minimnya Pemda mengajukan formasi PPPK, bukan akibat sosialisasi yang kurang.

Hal itu karena Pemda masih belum yakin dengan program PPPK.

Dia memaklumi kejadian itu, karena total formasi PPPK di tahun ini mencapai 1 juta.

Angka itu yang terbesar dan belum pernah dilakukan sebelumnya.

"Tidak heran juga banyak pemda yang belum percaya. Pejabat daerah masih setengah percaya terkait ada formasi (PPPK) sebesar itu," ungkapnya.

Meski banyak Pemda yang belum percaya, lanjut dia, tapi ada daerah yang mengajukan lebih banyak formasi PPPK dari porsi yang dibutuhkan Kemendikbud.

Dia mencontohkan, seperti daerah Bali, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sumatera Selatan.

Untuk itu, dia meminta agar Pemda segera mengajukan formasi PPPK.

Dia menegaskan, pemda tidak perlu khawatir terkait pembiayaan formasi PPPK.

Baca juga: Kemendikbud: Seleksi PPPK Dimulai Agustus 2021

"Pemerintah pusat akan membiayai program PPPK 2021 lewat Dana Alokasi Umum (DAU) 2021," jelas Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com