Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Pemda Masih Banyak Belum Percaya Program PPPK

Kompas.com - 10/03/2021, 17:43 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan masih banyak pemerintah daerah (Pemda) yang belum mengajukan formasi guru untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dia menyebutkan, ada 58 daerah yang sama sekali tidak mengajukan formasi guru PPPK.

Baca juga: Kemendikbud: Pemda Ajukan 568.238 Guru Jadi PPPK

"Dari angka itu 29 daerah diantaranya berada di Papua dan Papua Barat. Itu yang sedang kami tangani," ujar Nadiem secara daring dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (10/3/2021).

Nadiem mengaku, masih minimnya Pemda mengajukan formasi PPPK bukan akibat sosialisasi yang kurang.

Padahal sampai dirinya terjun langsung ke sejumlah daerah untuk memberitahukan program PPPK.

Tak lupa, sosialisasi juga menggunakan acara-acara seperti webinar bersama pemerintah daerah di Indonesia.

Dikitnya permintaan formasi PPPK, bilang dia, karena Pemda masih belum yakin dengan program PPPK.

Dia memaklumi kejadian itu, karena total formasi PPPK di tahun ini mencapai 1 juta. Angka itu yang terbesar dan belum pernah dilakukan sebelumnya.

Baca juga: Bekali Materi Belajar, Mendikbud: Demi Guru Honorer Lolos Seleksi PPPK

"Tidak heran juga banyak pemda yang belum percaya. Pejabat daerah masih setengah percaya terkait ada formasi (PPPK) sebesar itu," ungkapnya.

Meski banyak Pemda yang belum percaya, lanjut dia, tapi ada daerah yang mengajukan lebih banyak formasi PPPK dari porsi yang dibutuhkan Kemendikbud.

Dia mencontohkan, seperti daerah Bali, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sumatera Selatan.

Masih sedikitnya daerah yang mengajukan formasi PPPK, sehingga dirinya meminta agar Pemda segera mengajukan formasi dan tidak perlu khawatir terkait pembiayaannya.

Hal itu dikarenakan, pemerintah pusat akan membiayai program PPPK 2021 lewat Dana Alokasi Umum (DAU) 2021.

Seleksi PPPK secara online

Nadiem pernah menyatakan, seleksi guru PPPK akan dilakukan secara daring atau online.

Maka dari itu, dia mengajak guru honorer atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar berpartisipasi dalam mengikuti seleksi guru PPPK.

Baca juga: Hak Guru Honorer Bakal Terlindungi Lewat Skema PPPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com