Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Upayakan Guru Honorer Agama Jadi PPPK

Kompas.com - 11/03/2021, 17:16 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen untuk membantu nasib sekitar 120.000 guru honorer agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.

Sejak awal, Kemenag sedang mengusahakan agar guru honorer agama bisa masuk dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang proses seleksinya di mulai 2021.

Baca juga: 6 Kementerian Bahas Formasi PPPK untuk Guru Honorer Agama

Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar mengatakan, Kemenag tengah berupaya membantu nasib dan status guru honorer agama untuk menjadi PPPK.

Upaya itu dilakukan dengan membahas bersama enam Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait.

Pembahasan bersama ini dilakukan, karena sumber pengangkatan guru honorer agama berasal dari tiga unsur, yakni Kemdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (Pemda).

Di akhir pekan lalu, tim dari enam kementerian telah menggelar rapat, agar guru honorer agama yang direkrut PPPK di tahun ini tak sebatas 9.000 saja.

Namun diharapkan angkanya bisa lebih dari itu.

"Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para guru honorer agama ini jadi PPPK," ucap dia melansir laman Kemenag, Kamis (11/3/20221).

Sehingga, kata dia, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen memperjuangkan guru honorer agama terus dilakukan.

Namun hal ini perlu waktu, karena bukan wewenang Kemenag sendiri.

Baca juga: Kemendikbud: Seleksi PPPK Dimulai Agustus 2021

Selain Kemenag, kementerian lain yang terlibat dalam pembahasan bersama, seperti Kemendikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemenag terus mendorong agar para guru honorer agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemdikbud.

Buat soal ujian seleksi PPPK

Untuk mendukungnya, bilang dia, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK.

Menurut Nizar, untuk mendapatkan data yang pasti, Kemenag bersama Kementerian terkait sedang melakukan verifikasi dan validasi data guru honorer agama.

Kemenag, lanjut dia, secara internal juga mendata berapa total guru honorer agama di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

"Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Semuanya sudah dilakukan," jelas Nizar.

Di mulai tahun ini, Kemendikbud membidik angka 1 juta PPPK bisa tercapat.

Baca juga: Mendikbud: Pemda Masih Banyak Belum Percaya Program PPPK

Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com