Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/03/2021, 19:21 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer agama masih sangat terbatas.

Tahun 2021, formasi yang tersedia hanya sekitar 9.000. Itu pun dialokasikan untuk sisa guru honorer K2.

Baca juga: Kemendikbud: Pemda Ajukan 568.238 Guru Jadi PPPK

Padahal, jumlah guru honorer agama sangat banyak.

Data Kementerian Agama mencatat, tidak kurang ada 120.000 guru honorer agama.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, formasi PPPK bagi guru honorer agama telah dibahas bersama oleh tim dari enam Kementerian dan Lembaga (K/L).

Selain Kemenag dan Kemendikbud, ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jumat, 5 Maret kemarin, sudah rapat enam kementerian dan lembaga membahas status mereka, termasuk Kementerian Agama," ucap Nizar melansir laman Kemenag, Selasa (9/3/2021).

Dia menyatakan, Kemenag masih mengupayakan agar semua guru honorer agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud.

Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK.

Baca juga: Bekali Materi Belajar, Mendikbud: Demi Guru Honorer Lolos Seleksi PPPK

"Ini masih kita upayakan bersama dengan 6 Kementerian," sebut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com