Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Kementerian Bahas Formasi PPPK untuk Guru Honorer Agama

Kompas.com - 09/03/2021, 19:21 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer agama masih sangat terbatas.

Tahun 2021, formasi yang tersedia hanya sekitar 9.000. Itu pun dialokasikan untuk sisa guru honorer K2.

Baca juga: Kemendikbud: Pemda Ajukan 568.238 Guru Jadi PPPK

Padahal, jumlah guru honorer agama sangat banyak.

Data Kementerian Agama mencatat, tidak kurang ada 120.000 guru honorer agama.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, formasi PPPK bagi guru honorer agama telah dibahas bersama oleh tim dari enam Kementerian dan Lembaga (K/L).

Selain Kemenag dan Kemendikbud, ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jumat, 5 Maret kemarin, sudah rapat enam kementerian dan lembaga membahas status mereka, termasuk Kementerian Agama," ucap Nizar melansir laman Kemenag, Selasa (9/3/2021).

Dia menyatakan, Kemenag masih mengupayakan agar semua guru honorer agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud.

Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK.

Baca juga: Bekali Materi Belajar, Mendikbud: Demi Guru Honorer Lolos Seleksi PPPK

"Ini masih kita upayakan bersama dengan 6 Kementerian," sebut dia.

Jadi tiga bagian

Pembahasan lintas Kementerian, kata Nizar, perlu dilakukan mengingat guru honorer agama terbagi menjadi tiga.

Pertama, guru yang diangkat Kemenag. Kedua, guru yang diangkat Kemendikbud. Ketiga, guru yang diangkat Pemda.

Pada saat ini, lanjut dia, masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data terkait berapa total guru honorer agama di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Verval data ini, dia mengaku akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas masing-masing agama.

"Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya," ujar Nizar.

Formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238.

Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.

Baca juga: Mendikbud: Seleksi Guru PPPK Dilakukan Secara Online

"Semoga guru honorer agama nantinya bisa mengisi formasi PPPK tersebut," tutup Nizar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com