Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Literasi Digital, Ini Cara Lindungi Data Diri agar Tak Disalahgunakan

Kompas.com - 09/03/2021, 17:00 WIB
Mahar Prastiwi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Profesi guru harus beradaptasi dengan kecanggihan teknologi yang ada. Terlebih di era pandemi saat ini, guru juga dituntut harus piawai menggunakan teknologi. Termasuk memiliki kemampuan literasi digital.

Namun fakta di lapangan belum semua guru piawai dengan teknologi. Khususnya guru-guru yang sudah berusia lanjut.

Padahal kemampuan dalam hal Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sangat penting untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan hingga membuat konten atau informasi dengan kecakapan kognitif maupun teknikal.

Baca juga: Kemendikbud: Pelajaran Agama Tetap Ada di Peta Jalan Pendidikan

Merangkum akun Instagram gtkdikmendiksus, salah satu kerangka literasi digital yang perlu disadari dan pahami adalah perlindungan data pribadi. 

"Data guru dan siswa penting untuk dilindungi dari sejumlah tantangan di ranah maya yang termasuk risiko personal. Diantaranya cyber bully, cyber stalking, cyber harassement dan cyber fraud," tulis admin Instagram gtkdikmendiksus. 

Apa itu perlindungan data diri?

Perlindungan data diri, yakni perlindungan atas setiap data tentang kehidupan seseorang baik yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lain. Baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik maupun non elektronik.

Baca juga: Belum Dapat Kuota Gratis Kemendikbud? Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Contoh data pribadi

1. Nomor ponsel

2. Alamat rumah

3. Nomor rekening

4. Nama orangtua

5. Tanggal lahir

6. Riwayat kesehatan

Kenapa data itu penting?

Data pribadi harus dilindungi karena jika jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggungjawab bisa disalahgunakan. Misalnya untuk membobol kartu kredit, penipuan, fitnah dan lain sebagainya.

Baca juga: Mahasiswa, Manfaatkan 8 Kegiatan Pembelajaran Kampus Merdeka

Cara melindungi data pribadi

1. Membuat sistem perlindungan atas database data pribadi.

2. Tidak membocorkan data pribadi ke pihak lain.

3. Tidak mengekspose data pribadi ke ranah publik, baik online atau offline.

4. Mengedukasi seluruh pihak tentang perlindungan data pribadi

5. Selalu memperbaharui antivirus di komputer dan smart phone.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

15 SMA Swasta Terbaik di Jogja, Nomor 1 Sekolah Khusus Laki-laki

Edu
Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Mendikbud Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar UKT Mahasiswa

Edu
Gelar 'Mini Workshop', Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan 'Customer Experience'

Gelar "Mini Workshop", Pulpenmas Institute Ajak Sekolah Mulai Perhatikan "Customer Experience"

Edu
Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Seluruh Lulusan Kelas 2024 Sinarmas World Academy Diterima di Universitas Top Dunia

Edu
7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

7 Program Prioritas Kemenag bagi Guru dan Tendik 2024, Salah Satunya Insentif

Edu
11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

11 SMA dengan Nilai UTBK Tertinggi di Tangsel, Referensi PPDB 2024

Edu
UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

UKT Batal Naik, Mendikbud Minta PTN Rangkul Mahasiswa yang Mengundurkan Diri

Edu
PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

PPDB Jabar 2024: Cek Dokumen yang Dibutuhkan dan Kuota Semua Jalur

Edu
Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Gelar Dialog di Universiti Sains Malaysia, JIC Ajak Mahasiswa Terlibat Misi Perdamaian Global

Edu
Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Kisah Nikita, Sempat Alami Diskriminasi karena Disabilitas, Kini Lulus dari UGM

Edu
20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

20 SMA Terbaik di DKI Jakarta, Referensi Daftar PPDB 2024

Edu
Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Selain Batalkan Kenaikan UKT, Kemendikbud Juga Minta PTN Lakukan Ini

Edu
LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

LPDP Tahap 2 Dibuka Juni, Ini Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

Edu
BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

BEM SI Minta Kemendikbud Revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 soal UKT

Edu
Lebih dari Sekadar Akademik, Sekolah Pribadi Depok Bentuk Karakter dan Masa Depan Siswa

Lebih dari Sekadar Akademik, Sekolah Pribadi Depok Bentuk Karakter dan Masa Depan Siswa

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com