Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Mei 2021, Tidak Ada Lagi Kuota Gratis Kemendikbud

Kompas.com - 03/03/2021, 19:37 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan subsidi kuota gratis tidak akan ada lagi setelah penyaluran terakhir di bulan Maret-Mei 2021.

"Enggak ada lagi (kuota gratis), karena pada saat itu arahan Presiden Jokowi dan Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk prioritaskan vaksinasi guru," ungkap Nadiem secara daring, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Pengguna di Bawah 1 GB, Mendikbud: Tidak Dapat Kuota Gratis

Oleh karena, kata dia, program vaksin guru, dosen dan tenaga kependidikan akan dikebut sampai akhir Juni 2021.

Hal itu dilakukan demi mengejar belajar tatap muka di sekolah pada minggu kedua dan ketiga Juli 2021. Meski pelaksanaannya akan bersifat terbatas.

"Itu yg menjadi target kita, Insha Allah dengan adanya vaksinasi ini kita tidak akan membutuhkan kuota velajar ke depan lagi karena sekolah sudah divaksin dengan tetap melakukan prokes.

Dia berharap proses vaksinasi guru, dosen, dan tenaga kependidikan bisa berjalan dengan lancar.

Setidaknya ada sekitar 5 juta orang yang akan melakukan vaksinasi.

"Insya Allah dengan adanya vaksinasi ini kita tidak akan membutuhkan kuota gratis lagi ke depan, karena sekolah sudah divaksin dengan tetap melakukan protokol kesehatan," jelas Nadiem.

Di pekan lalu, Nadiem membidik pelaksanaan vaksin guru, dosen, dan tenaga kependidikan sebanyak 5 juta orang bisa terselesaikan di akhir Juni 2021.

Baca juga: Alasan Kemendikbud Kurangi Kuota Gratis Internet

Proses vaksinasi guru dan tenaga kependidikan akan dilakukan di masing-masing dinas kesehatan yang ada di daerah.

"Vaksinasi guru dan tenaga kependidikan merupakan komitmen pak Presiden dan pak Menkes. Semoga pelaksanaan ini terlaksana dengan baik," terang Nadiem.

Proses pemberian vaksin

Proses pemberian vaksin akan diberikan terlebih dahulu bagi guru sekolah dasar (SD), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Setelah itu diberikan kepada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Nah setelah itu baru diberikan kepada perguruan tinggi," sebut dia.

Dia menambahkan, proses itu dilakukan karena semakin muda tingkat sekolahnya, maka semakin sulit pula melakukan PJJ.

Baca juga: Ingin Kuota Gratis Kemendikbud? Berikut Cara dan Syarat Daftarnya

"Jadi mereka (SD, PAUD, dan SLB) memang yang membutuhkan interaksi fisik dan tatap muka. Walaupun tatap muka harus menggunakan protokol kesehatan dari Kemendikbud dan Kemenkes," terang Mendikbud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com