KOMPAS.com- Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (PKMI) sebagai bentuk semangat dari Kampus Merdeka yang digelar tahun 2021 oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) siap menjaring mahasiswa berjiwa wirausaha.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Aris Junaidi mengatakan, Program Kewirausahaan 2021 memiliki 4 kegiatan unggulan diantaranya:
1. Workshop Kewirausahaan.
2. Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI).
3. Akselerasi startup Mahasiswa Indonesia (ASMI).
4. Pendampingan Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (PWMI).
Dalam PKMI, dua agenda besar bagi mahasiswa terpusat di KBMI dan ASMI.
Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Bebas Biaya Kuliah dan Tunjangan Bulanan
"KBMI ditujukan untuk mahasiswa yang memerlukan stimulasi dana pengembangan usaha dan ASMI ditujukan bagi mahasiswa yang memiliki startup digital dan memerlukan akselerasi usahanya ke tahap lanjut," ujarnya dilansir dari laman sim-pkmi.kemdikbud.go.id.
Untuk KBMI, usulan usaha yang dibuat tidak mengandung unsur digital atau startup. Adapun, persyaratan, pendanaan dan pemilihan usulannya telah dicantumkan oleh Ditjen Dikti sebagai berikut:
Mahasiswa yang akan mengikuti KBMI Tahun 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Mahasiswa aktif pada program pendidikan sarjana dan terdaftar di PDDikti di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Baca juga: KIP Kuliah 2021 Bisa untuk Kampus Swasta, Cek Daftar PTS dan Prodi
2. Pengusul adalah kelompok mahasiswa berjumlah 3–5 orang.
3. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari satu atau beberapa program studi, namun masih dalam satu perguruan tinggi yang sama dengan keahlian yang saling mendukung.
4. Mahasiswa pengusul hanya dapat mengajukan satu usulan melalui satu
kelompok baik sebagai ketua maupun anggota.
5. Setiap kelompok mahasiswa yang mendaftar dalam KBMI 2021 harus disahkan oleh perguruan tinggi.
Mahasiswa penerima bantuan KBMI 2021 akan mendapatkan berbagai manfaat dari mulai workshop kewirausahaan bersama para praktisi dan entrepreneur sukses di Indonesia, sampai bantuan pengembangan usaha, sebagai berikut:
1. Bantuan pengembangan usaha dari Kemendikbud dalam bentuk uang tunai maksimal 25 juta rupiah per satu usaha mahasiswa yang akan ditransfer melalui rekening Perguruan Tinggi.
2. Pendampingan usaha melalui program Pendampingan Wirausaha Mahasiswa Indonesia (PWMI) dan juga CEO Academy.
3. Workshop pengembangan usaha oleh praktisi dan pengusaha muda.
4. Jejaring mahasiswa berwirausaha dari seluruh Indonesia yang tergabung di Indonesia Student Entrepreneurship Network (ISEN).
Baca juga: Ikut Kampus Mengajar, Mahasiswa Sekaligus Menjadi Duta Edukasi
Usulan usaha yang dapat diajukan pada program KBMI adalah usaha bukan digital atau startup dengan kategori usaha sebagai berikut:
1. Makanan dan minuman
2. Jasa dan perdagangan
3. Industri kreatif
4. Produksi/budidaya
5. Teknologi terapan
Pengajuan usulan usaha dilakukan dengan mengisi form online secara lengkap serta melakukan upload dokumen dan bukti pendukung pada laman SIM-PKMI http://sim-pkmi.kemdikbud.go.id
Segala ketentuan usulan usaha dapat dilihat pada laman SIM-PKMI. Seluruh PT dapat mengajukan usulan usaha mahasiswa, paling banyak 20 usulan usaha.
Baca juga: Mahasiswa Bisa Dapat hingga Rp 2,4 Juta di Program Kampus Mengajar
Untuk jadwal PKMI, Ditjen Dikti melalui rilis resminya baru mengumumkan bulan pelaksanaan saja. Sementara untuk tanggal pelaksanaan belum ada info lanjutan. Berikut jadwal pelaksanaan PKMI: