Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktor "Catatan Si Boy" Raih Gelar Doktor

Kompas.com - 10/02/2021, 13:15 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Aktor "Catatan Si Boy", Dede Yusuf Macan Effendi, memperoleh gelar Doktor dari Universitas Padjadjaran (Unpad).

Gelar Doktor yang digenggam karena meneliti penyusunan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

UU ini memiliki riwayat usulan dan pembahasan yang cukup lama sejak 2010.

Baca juga: Ingin Kecilkan Lingkar Perut? Pakai Roti Jahe Merah Inovasi Doktor Unpad Ini

Namun, kata Dede, pada era kepengurusan DPR 2014-2019, UU ini bisa disusun dan dibahas dalam waktu dua tahun saja.

Judul disertasi yang dibuat Dede Yusuf yaitu "Pembuatan Kebijakan Pekerja Migran: Studi Penyusunan UU 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia".

Dede mengaku, penyusunan kebijakan publik UU PPMI yang rampung dalam dua tahun terbilang unik.

Keterlibatan sipil dalam penyusunan UU diyakini menjadi salah satu faktor yang mempercepat UU PPMI disahkan.

"DPR RI saat itu lebih terbuka dengan stakeholder, dimulai dari penyusunan naskah akademik sampai proses rapat di DPR," ucap Dede Yusuf melansir laman Unpad, Rabu (10/2/2021).

Dia menyatakan, dengan kerja bersama antara pemerintah, panitia kerja, dan masyarakat sipil, tercipta kesamaan persepsi dari UU PPMI Ini.

Baca juga: Sekolah di Sukabumi Masih Banyak Tidak Bisa PJJ

"Dengan demikian, UU PPMI memiliki satu visi yang sama, yaitu mengatur perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia," sebut pria yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2008-2013 itu.

Komitmen politik

Komitmen politik dalam UU ini, bilang Dede Yusuf, dapat diterima oleh pihak yang berkepentingan, sehingga konflik kepentingan dalam diminimalisasi.

Berdasarkan penelitian Dede Yusuf di lapangan, proses formulasi yang terdiri dari policy making, agenda setting, hingga adopsi UU PPMI diperkuat oleh dua faktor, yaitu komunikasi dan kepemimpinan (leadership).

Dua faktor ini berperan penting dalam menyinergikan beragam kepentingan dalam proses perumusan kebijakan.

"Komunikasi diperlukan untuk memperkuat koordinasi sekaligus mendukung pencapaian tujuan. Dibukanya keran komunikasi dengan masyarakat sipil mendukung tersusunnya UU tersebut," sebut politisi Demokrat ini.

Sementara faktor kepemimpinan berpengaruh untuk pencapaian kesamaan visi dalam perumusan kebijakan.

Dia menambahkan, proses penyusunan UU membutuhkan pemimpin yang mampu berperilaku baik.

Hal ini bertujuan agar bisa menjalin hubungan yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan.

Baca juga: Cegah Covid-19, Pakar UNS Buat Curcuma Pro demi Tingkatkan Imunitas

"Pemimpin harus melepaskan kepentingan pribadi dan sektoral sehingga sinergis dengan tujuan kebijakan," pungkas Dede Yusuf yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com