Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal 2021, Universitas Brawijaya Masih Kuliah Online

Kompas.com - 14/12/2020, 12:49 WIB
Dian Ihsan,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Brawijaya masih akan melakukan kuliah online (daring) di semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau awal Januari 2021. Hal itu dikarenakan masih merebaknya pandemi Covid-19.

Wakil Rektor I Bidang Akademik Universita Brawijaya, Aulanni’am menjelaskan, pembelajaran atau kuliah online masih dilakukan dalam bentuk sinkron dan asinkron.

Baca juga: 6 Tips agar Mahasiswa Tidak Boros Saat Kuliah

"Pembelajaran sinkron merupakan belajar daring dalam waktu yang sama, belajar secara langsung, dan terlibat secara langsung," kata dia melansir laman Universitas Brawijaya, Senin (14/12/2020).

Dia mengaku, tidak hanya pembelajaran sinkron, perguruan tinggi ini juga melakukan secara asinkron. Pembelajaran asinkron merupakan pembelajaran daring pada waktu yang berbeda.

"Komunikasi pada pembelajaran Asinkron bisa dilakukan melalui web, email, atapun pesan yang di posting di forum komunitas," jelas dia.

Sedangkan untuk praktikum dan kegiatan lapangan, kampus ini memberlakukan penyertaan izin dari orangtua secara tertulis dan bagi mahasiswa yang mempunyai penyakit penyerta Covid-19, maka harus menyertakan bahwa dirinya sehat.

Dia menambahkan, kampus akan tetap melakukan protokol kesehatan jika memang diharuskan untuk melakukan praktikum dan kegiatan lapangan.

"Harus menggunakan masker dengan tiga lapis. Mahasiswa yang punya komorbid dalam kondisi terkontrol dan yang masuk tidak dalam kondisi Covid-19," tutur Aulanni’am.

Kuliah sudah diperbolehkan tatap muka

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku, mahasiswa sudah bisa kuliah dengan tatap muka atau masih dalam jaringan (online) di Januari 2021.

"Sehubungan dengan keluarnya keputusan bersama empat menteri, maka kuliah di awal Januari 2021 bisa dengan campuran, yakni bisa tatap muka dan dalam jaringan (online)," ucap Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam belum lama ini.

Nizam menegaskan, kebijakan ini hanya mengizinkan penyelenggaraan kuliah tatap muka serta kegiatan akademik lainnya yang berbentuk pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat.

"Perguruan tinggi harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus yang meliputi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta masyarakat sekitar," kata dia.

Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, masyarakat didorong untuk beradaptasi dan melindungi diri masing-masing dalam menyelenggarakan program pembelajaran.

"Meski prioritas tetap pada kesehatan dan keselamatan warga pendidikan, kita tetap tidak boleh menyerah terhadap pandemi. Kampus harus membuat SOP bagi mahasiswa di lingkungan kos-kosan, supaya akselerasi perubahan perilaku berjalan maksimal," jelasnya.

Baca juga: Simak 5 Manfaat Kuliah Sambil Kerja

Mahasiswa, menurut dia, bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Harapannya kebiasaan itu menular kepada masyarakat, supaya semua kalangan terlindungi dari penyebaran virus Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com